Mediatani – Pada masa reses, Senin 15 Februari 2021 lalu, Rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke salah satu tempat Pembudidayaan ikan Kerapu di Kampung Serangan, Kota Denpasar Bali.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST meminta kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP ) untuk menyiapkan sistem agribisnis budidaya ikan kerapu sebagai upaya pengembangan produk unggulan daerah.
Disamping itu, KKP juga diharapkan untuk terus mendukung kegiatan masyarakat nelayan,dan hadir menjadi untuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi para kelompok pembudidaya ikan kerapu
Johan menilai budidaya ikan kerapu tersebut cukup sinkron dengan program terobosan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang ingin menggerakkan perikanan budidaya, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian rakyat yang didukung oleh Badan Riset perikanan kelautan agar tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya.
“Saya mendorong KKP untuk selalu memfasilitasi masyarakat nelayan atas inisiatif mereka karena melihat potensi sumberdaya laut yang mereka miliki untuk melakukan kegiatan budidaya kerapu persilangan ini,” tutur Johan.
Menurut Johan, untuk mewujudkan terobosan tersebut, jajaran KKP harus segera menyusun strategic planning dengan menjadikan inisiatif baik dari masyarakat nelayan ini sebagai daya ungkitnya.
Johan mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar budidaya ikan kerapu terus berkembang dan memberi dampak pada peningkatan produksi perikanan budidaya serta mampu memperbaiki nilai tukar nelayan untuk peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan kerapu ini.
Dia menambahkan ikan kerapu merupakan salah satu jenis ikan laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak diminati oleh para nelayan untuk dijadikan komoditas budidaya di berbagai perairan laut Indonesia.
“Dari kunjungan kerja di Kampung Serangan Bali ini, saya menghimbau KKP agar ke depan menyiapkan sistem agribisnis budidaya ikan kerapu sebagai upaya pengembangan produk unggulan daerah dan terus mendukung kegiatan masyarakat nelayan serta pemerintah harus hadir menjadi solusi permasalahan yang dihadapi berbagai kelompok pembudidaya ikan kerapu ini,” harap Johan.
Disamping itu, Johan mendorong KKP agar melakukan berbagai upaya pengembangan produksi usaha budidaya ikan kerapu, baik dari segi kuantitas produksi, rumah tangga perikanan budidaya maupun luas lahan budidaya.
Dirinya menilai hal tersebut perlu dilakukan karena kemampuan masyarakat untuk membaca peluang usaha budidaya ikan kerapu. Untuk itu, pemerintah harus hadir membantu menyiapkan kepastian ketersediaan pasar dan sistem pemasaran ikan kerapu ini baik dalam negeri maupun sebagai komoditi ekspor
Johan menambahkan selama ini, untuk memenuhi kebutuhan ikan kerapu, hanya mengandalkan pasokan dari hasil tangkapan nelayan dan tak jarang dilakukan dengan berbagai cara yang bisa berdampak kepada rusaknya terumbu karang yang merupakan habitat alami ikan kerapu.
”Saatnya pemerintah hadir memprioritaskan pengembangan teknologi budidaya ikan kerapu terutama pada aspek perbenihan dan pembesaran pada keramba untuk membantu masyarakat nelayan kita, tutup Johan.
Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina memaparkan bahwa ekspor kerapu hidup melalui UPT BKIPM dominan diekspor ke Vietnam dan puncaknya pada tahun 2019, di mana lebih dari 10 juta ekor kerapu yang diekspor ke negara tersebut.
Namun akibat dampak dari pandemi pada tahun 2020, lanjutnya, yaitu tepatnya hingga bulan Oktober, ekspor komoditi ini mengalami penurunan yaitu hanya 3 juta lebih ekor saja.
“Kalau kita lihat maka ada lima besar pengekspor kerapu hidup yaitu Vietnam, Malaysia, Hongkong, Thailand dan Brunei Darussalam.
Rina mengatakan ikan kerapu yang diekspor tersebut bukan hanya kerapu hidup saja, namun ada juga kerapu beku atau kerapu segar beku, di mana ekspor terbesarnya ke Taiwan, Malaysia, Singapura, Hongkong dan Amerika Serikat.