Keberpihakan Pemerintah Pada Petani Sawit Patut Dipertanyakan

  • Bagikan

Mediatani.co — Cukup banyak langkah yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan pengembangan sektor kelapa sawit. Namun demikian, menurut APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dari sekian banyak yang dilakukan pemerintah baik berupa UU,Perpres, Permen, SE belum berpengaruh besar terhadap nasib Anizar menilaipetani kelapa sawit rakyat.

“Hampir dapat dikatakan pemerintah tidak memihak petani kelapa sawit rakyat. Kebijakan pemerintah soal kawasan hutan, lahan gambut, sertifikasi lahan, akses modal perbankan, BPDP KS yang memihak dan tidak ada rasa keadilan dan banyak lagi regulasi yang banyak menghambat kelapa sawit rakyat,” kata Anizar Simanjuntak, Ketua Umum APKASINDO dan Sekjen Asmar Arsjad.

Anizar menilai salah satu yang menyakiti petani kelapa sawit adalah Pepres nomor 88/2017 tentang kawasan hutan.  Pasalnya, dari peraturan ini banyak lahan petani kelapa sawit yang dijadikan sebagai kawasan hutan padahal satus tanah tersebut merupakan lahan garapan oleh para petani. Terlebih lahan tersbut memiliki surat tanah. Berdasarkan data, saat ini ada 31.000 desa yang masuk dalam kawasan hutan.

Selain itu juga, persoalan sertifikasi lahan petani kelapa sawit untuk ISPO sampai saat ini juga belum dibantu oleh pemerintah. Padahal, tidak adanya BPDP KS para petani tidak dapat diberikan dana peremajaan, disatu sisi juga  pihak perbankan juga tidak akan memeberikan kredit.

Pemerintah memang sudah memberikan sertifikat Prona sebanyak 2,6 juta ha tetapi bukan untuk petani kelapa sawit. Bantuan untuk peremajaan juga baru menyentuh petani plasma yang manajemennya teratur dan belum menyentuh petani swadaya.

Masalah yang lain adalah dengan hadirnya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak akan memberikan kredit kepada perkebunan dan petani yang tidak bersertifikat sustainable juga akan menghambat akses petani kepada kredit bank. BPDPKS juga belum adil masih mengutamakan biodiesel sedang dua pilar lainnya yaitu peremajaan kebun rakyat dan pembangunan infrastruktur belum besar. Pungutan sebesar Rp12 triliun masih lebih banyak dialokasikan ke biodiesel.

“Karena itu petani menggugat tetapi pada siapa gugatan itu kami tidak karena semua pihak tidak merespon positif,” katanya.

Apkasindo berharap Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Kementerian Perkebunan agar lebih fokus mengurusi perkebunan kelapa sawit. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini petani yang memiliki luas kebun petani  5 juta ha belum ada satupun petani yang memiliki PKS.

Apkasindo merekomendasikan kepada Presiden Jokowi dapat mengevaluasi menteri-menteri yang tidak berpihak pada petani kelapa sawit. Berikan bantuan peremajaan 2,5 juta ha kebun kelapa sawit rakyat yang saat ini sangat membutuhkan. Hal yang mendesak juga adalah perancangan RUU kelapa sawit sebagai acuan dalam mendukung pembangunan kelapa sawit nasional. Selebihnya, pembubaran LSM asing atau lokal yang anti kepada kelapa sawit.

  • Bagikan