KKP Stop Ekspor Benih Lobster, Eksportir Merugi Hingga 10 Milyar

  • Bagikan
Ilustrasi: Benih lobster yang gagal dikirim ke Vietnam.

Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menerbitkan izin ekspor benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Vietnam pada Rabu, 25 November 2020, tepatnya pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, sebanyak 20 eksportir mengalami kerugian yang cukup besar.

Dilansir dari Tempo, Rabu, (25/11/2020), Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan mengungkapkan bahwa Jumlah komoditas benih lobster yang akan diekspor ditaksir mencapai 500 ribu ekor.

“Kerugian hari ini kalau ditotal 500 ribu ekspor kali Rp 20 ribu mencapai Rp 10 miliar,” ungkap Chandra.

Salah satu pengusaha yang memberi informasi kepada Tempo mengatakan pengiriman benur itu terhalang karena dari pihak KKP tidak dapat menerbitkan surat keterangan waktu pengeluaran (SKWP). Pengusaha itu mengaku, tidak ada satu pun pejabat yang bisa meneken dokumen tersebut.

SKWP merupakan salah satu dokumen khusus yang harus dipenuhi eksportir untuk dapat melakukan pengiriman benur ke luar negeri. Pejabat yang berwenang untuk melakukan persetujuan dan penandatanganan pada penerbitan SKWP itu adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

Menurut Chandra, benih yang tidak jadi diterbangkan ke negara tujuan sesuai waktu yang telah diestimasikan, mengakibatkan rusaknya komoditas karena benih itu adalah hewan hidup. Potensi kerugian tersebut harus ditanggung oleh eksportir.

Dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) ad interim telah memanggil dua pejabat KKP ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis, (26/11/2020).

Kedua pejabat yang dipanggil itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu.

Pada pertemuan itu, Luhut meminta jajaran KKP untuk tetap menjalankan program kementerian dan pekerjaan seperti biasa. Permintaan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di KKP tetap berjalan.

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” kata Luhut.

Direncanakan, pada Jumat (27/11/2020) atau esok hari, Luhut akan menggelar rapat bersama dengan dengan seluruh jajaran eselon 1 dan eselon 2. Maka dari itu, Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar untuk menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan olehnya.

“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri,” ucap Luhut.

  • Bagikan