Program Bangpupuk: Inovasi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk Mempercepat Akses Pupuk bagi Petani
Pemerintah Kabupaten Kuningan meluncurkan program inovatif bernama Bangpupuk yang bertujuan memberikan dana awal kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) agar dapat mempercepat pembelian pupuk. Program ini diluncurkan sebagai respons terhadap keluhan petani mengenai kesulitan dalam mengakses pupuk bersubsidi maupun non-subsidi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa program Bangpupuk merupakan inovasi kelembagaan yang berfokus pada peran gapoktan. Menurutnya, kelembagaan petani selama ini masih lemah dalam hal daya beli sarana produksi, padahal mereka menjadi ujung tombak distribusi pupuk di desa.
“Lewat Bangpupuk, gapoktan tidak perlu lagi menunggu iuran dari anggotanya untuk membeli pupuk. Dana stimulan langsung digelontorkan untuk menebus pupuk dari kios resmi,” jelas Wahyu, Senin (30/7/2025).
Sebanyak 376 gapoktan yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan menjadi penerima bantuan. Masing-masing gapoktan mendapatkan dana sebesar Rp2 juta. Total anggaran dari APBD Kuningan yang disalurkan dalam program tahap pertama ini mencapai Rp752 juta. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening gapoktan yang terdaftar resmi, tanpa melalui pihak ketiga, guna menghindari praktik percaloan dan menjaga transparansi anggaran.
Wahyu menekankan bahwa selama ini, banyak gapoktan terpaksa mencari pinjaman atau menunda pembelian pupuk akibat ketiadaan dana. Hal ini berdampak pada keterlambatan distribusi pupuk ke petani, terutama di musim tanam yang serba mendesak.
“Program ini membebaskan gapoktan dari jerat utang atau pinjaman ke pihak luar. Mereka bisa langsung menebus pupuk, mendistribusikannya, dan membuat laporan pertanggungjawaban secara mandiri,” katanya.
Dalam implementasinya, gapoktan wajib memenuhi sejumlah syarat administratif, seperti memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan dari kepala desa atau lurah, serta memiliki rekening bank atas nama gapoktan di Bank Kuningan.
Pemkab Kuningan mengklaim bahwa program ini bukan hanya menyelesaikan soal pupuk, tetapi juga menjadi bagian dari agenda besar memperkuat ketahanan pangan lokal berbasis desa.
“Pupuk itu soal hulu. Kalau distribusinya lancar, tanam petani tepat waktu, hasil panen meningkat, maka stok pangan kita di daerah tidak akan bergantung pada pasokan luar,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem bantuan ini bersifat stimulan, bukan hibah penuh. Gapoktan wajib menggunakan dana sesuai ketentuan dan mempertanggungjawabkan secara berkala.
“Ini bukan uang bebas pakai. Setiap rupiah harus kembali dalam bentuk pupuk yang sampai ke petani. Kalau ada pelanggaran, bantuan akan dievaluasi,” ujarnya.
Dengan program ini, gapoktan tidak lagi hanya berperan sebagai penyalur iuran atau pelengkap administrasi, tetapi menjadi aktor utama dalam pengadaan dan distribusi pupuk di wilayahnya.
Pemkab Kuningan berjanji akan memantau ketat penggunaan dana dan menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban gapoktan. Jika dinilai berhasil, program ini akan diperluas dengan skema bantuan lain seperti benih, pestisida, dan alat pertanian sederhana.
“Kami ingin gapoktan jadi institusi kuat, bukan hanya papan nama. Mereka harus jadi mitra sejati pembangunan pertanian,” tegas Wahyu.