Beranda Marak Pestisida Palsu, Polri: Pelaku Pemalsuan Akan dikenakan Pasal Berlapis Penangkapan pelaku kasus peredaran pestisida palsu Penangkapan pelaku kasus peredaran pestisida palsuMheela Nisty - Nasional26 Oktober 202026 Oktober 2020 KomentarBagikan Penangkapan pelaku kasus peredaran pestisida palsu KomentarBagikanBaca JugaKementan Mendorong Petani Mempercepat Penanaman PadiBersiap Hadapi El Nino, Kementan Ajak Masyarakat Jaga Produksi HortikulturaPeternak Pasuruan Rasakan Manfaat Program Pendampingan KementanRespon Kementan Soal Food Estate Humbang Hasundutan yang Dinilai GagalRekomendasi untuk kamuSmart Farming Jadi Solusi Pertanian Masa DepanSinergitas Kementan dan Pemkab Tanah Bumbu Dalam Mendorong Regenerasi Petani MilenialStrategi Pupuk Indonesia dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas PertanianPemkab Kotawaringin Barat Fasilitasi Kelompok Tani Dalam Budidaya Bawang Merah