Mulai Memasuki Musim Kemarau, Hero: Tetap Waspada Ancaman Karhutla

  • Bagikan

Mediatani – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Heronimus Hero meminta agar perusahaan perkebunan selalu waspada terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sebab sebagian dari wilayah di Kalbar mulai memasuki musim kemarau. Tentunya ini menjadi potensi yang mengancam terjadinya karhutla di Kalbar.

Kepala Disbun ini menegaskan untuk korporasi acuannya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pencegahan Karhutla.

Dilansir dari Antara – Hero mengatakan, “Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran,” Pontianak, Kalbar, Selasa (16/2).

Hero mengungkapkan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis untuk mencegah karhutla, sebab lebih dari separuh Areal Penggunaan Lainnya (APL) ditanami komoditas unggulan tersebut. Dia menjelaskan jika APL di Kalbar mencapai luas 6,3 juta hektare, dan sebanyak 52 persen dari lahan itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

Dengan peran yang strategis, maka perusahaan perkebunan kelapa sawit inilah yang diharapkan bisa mencegah dan mengendalikan karhutla, dan bukan menjadi penyebab terjadinya karhutla.

Selain karena luas lahan perkebunan sawit yang mendominasi, Hero juga menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan juga terorganisir, sehingga dianggap memiliki peran sangat penting dan strategis dalam hal pencegahan karhutla.

Paling tidak, karhutla di wilayah izin atau perusahaan perkebunan sawit harus bisa dicegah. Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya karhutla, hal yang bisa dilakukan adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk pengendalian atau pencegahan karhutla.

Potensi terjadinya karhutla makin diperparah dengan mayoritas wilayah usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar yang terdapat tanah gambut di dalamnya. Jika berada dalam kondisi kering, tanah gambut memiliki potensi yang besar dan sulit dikendalikan bila terbakar.

Dengan potensi yang besar itulah sehingga kasus karhutla harus tetap menjadi perhatian yang serius bagi perusahaan. Tentunya dalam hal ini pemerintah terus memantau dan mendampingi agar perusahaan benar-benar serius dalam menghadapi persoalan lingkungan ini.

Upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani kasus karhutla tentunya dapat berjalan dengan baik jika perusahaan tetap komitmen dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan tidak melakukan hal yang sebaliknya.

Hero menegaskan jangan sampai nilai ekonomis yang tinggi dari komoditas sawit malah teralihkan untuk pemadaman karhutla. Tentunya akan lebih baik jika perusahaan bisa fokus pada pencegahan yang membutuhkan biaya yang lebih sedikit dan cepat serta tidak berdampak luas bagi berbagai aspek kehidupan.

Pemerintah juga terus memantau fasilitas pencegahan perkebunan sesuai ketentuan yang ada dan juga melaksanakan rapat koordinasi dan baru-baru ini telah dilaksanakan, dengan ini diharapkan sinergi pemerintah dan perusahaan bisa berjalan semakin baik.

Kemudian Hero juga menghimbau masyarakat atau pekebun agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. Dalam melakukan pembersihan lahan, pekebun harus mengacu pada pergub tentang petunjuk teknis pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal.

Aturan untuk pekebun soal pembersihan lahan ada di dalam Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga seluruh aspek yang terlibat di dalamnya. Dengan menyadari bahaya yang akan ditimbulkan oleh karhutla, harapannya semua pihak dapat lebih peduli dan berusaha untuk melakukan pencegahan karhutla.

Dampak yang ditimbulkan oleh karhutla diantaranya kesehatan masyarakat terganggu akibat kabut asap, perubahan iklim, peningkatan suhu lokal, dan dampak buruk lainnya.

 

  • Bagikan