Pembudidaya Lobster di Lotim Dapat Bantuan Senilai 6 Milyar, Siap Buat Lobster Estate

  • Bagikan
Budidaya lobster di Lombok Timur

Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan komitmennya untuk mendukung program Kampung Lobster di wilayah selatan Lombok Timur. Baru-baru ini KKP menyalurkan bantuan berupa keramba jaring apung (KJA) bagi para pembudidaya lobster di wilayah, tepatnya di Teluk Jukung.

KKP memberikan bantuan tersebut melalui Dinas Kelautan dan Kelautan (DKP) Lotim. Bantuan senilai lebih dari Rp 6 miliar ini diserahkan langsung oleh Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy, pada Jumat (20/1) lalu.

Bupati Sukiman menyampaikan bahwa bantuan KJA itu diperuntukkan khusus bagi masyarakat pembudidaya di kawasan Teluk Jukung. Ia mengingatkan kepada masyarakat setempat agar segera melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan bantuan.

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadinya, kelompoknya, bukan untuk kepentingan masyarakat di Teluk Jukung,” pesan Bupati.

Ia juga berharap agar para penerima bantuan tetap mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku baik dari kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Karena regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat.

”Kita juga meminta para pembudidaya berinovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas, dan akhirnya berimbas pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan para pembudidaya,” tandasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP)  Lotim, M. Zainuddin, menyebutkan sejauh ini dukungan telah didapatkan untuk pengembangan Kampung Lobster di Lotim telah mencapai 396 unit KJA dengan nilai Rp 59 miliar.

Pemerintah juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana untuk menguatkan keberadaan Kampung Lobster. Begitu juga dengan sistem pemasaran dan berbagai dukungan lainnya.

”Selain Kampung Lobster di kawasan Teluk Jukung di Lotim juga akan dikembangkan pula Lobster Estate di kawasan Teluk Ekas,” ungkap Zainuddin.

Dampak positif larangan ekspor BBL

Berkembangnya usaha budidaya lobster di Lombok Timur, NTB ini tidak lepas dari aturan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dikeluarkan oleh KKP beberapa waktu lalu.

Akibat larangan ekspor BBL tersebut, banyak nelayan yang dulunya mencari benur kini beralih menjadi pembudidaya, bahkan banyak bermunculkan nelayan budidaya baru. Para pembudidaya tersebut menyadari bahwa lobster dewasa dihargai cukup tinggi.

“Sekarang banyak anak muda yang tertarik ikut budidaya lobster,’’ kata Sapardi (36), salah seorang nelayan budidaya lobster di Desa Jerowaru, dilansir dari Mongabay, (25/9/2021).

Menurutnya, masa depan perikanan di Lombok Timur itu ada pada budidaya lobster. Pasalnya, daerah tersebut memiliki banyak lokasi untuk membudidaya lobster dan kerapu. Bahkan, budidaya losbter ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum digalakkan oleh pemerintah.

Selain itu, ada banyak orang yang bisa dipekerjakan dalam budidaya lobster ini. Selain 6 orang karyawan yang bertugas menjaga keramba, ada 25 orang yang juga dipekerjakan Sapardi untuk proses pengemasan. Dan akan ditambah jika banyak pesanan yang datang cukup besar.

Sapardi mendukung upaya pemerintah yang ingin menjadikan daerahnya itu sebagai lokasi pengembangan sentra budidaya lobster. Meski mengaku asing dengan dengan istilah “lobster estate” yang disampaikan dalam beberapa sosialisasi, namun para nelayan tetap semangat untuk menggalakkan budidaya.

Sapardi dan para nelayan budidaya lainnya pemerintah juga bisa memberi dukungan fasilitas seperti tempat pengemasan, kemudahan dalam mengurus perizinan, akses penerangan di sekitar kawasan, air bersih, ketersediaan pakan, teknologi benih dan pakan, serta regulasi harga yang tetap.

  • Bagikan