Permintaan Daging Ayam Halal Terus Meningkat, Kini Tersedia di Pasar Tradisional

  • Bagikan
ILUSTRASI. daging ayam halal/ist

Mediatani – Kebutuhan daging ayam halal terus-menerus meningkat seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.

Masyarakat muslim Indonesia kini juga kian membutuhkan ketersediaan daging ayam yang memenuhi standar halal, dan tersedia di berbagai pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional.

“Pemenuhan kebutuhan daging ayam itu suatu yang sangat penting, mengingat mengkonsumsi makanan halal ialah perintah agama. Jika makanan halal tak tersedia secara luas, warga muslim yang merupakan mayoritas di negeri ini, terganggu dalam menjalankan perintah agamanya,” kata Direktur Utama PT Big Solution Indonesia, salah satu pemasok ayam halal, Brigjen Pol (Purn) Drs Fachrudin SH, di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021 dikutip dari Pikiran-rakyat.com Minggu (31/1/2021).

Diungkapkannya bahwa daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib ditandai dengan Sertifikat Halal yang dimiliki oleh pemasoknya, umumnya bahwa hanya tersedia di pasar-pasar modern.

Atas kondisi itu, PT Big Solution Indonesia kemudian terpanggil turut memperkuat pasokan pangan yang halal dan thoyyib bagi masyarakat,  dengan membuka Kios Potong Ayam Halal (KPAH) di beberapa pasar tradisional yang ada.

“Dengan dibukanya KPAH itu, jadi masyarakat yang selama ini akrab dengan pasar tradisional dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib sesuai regulasi yang ada,” uja Fachrudin.

Disebutkannya, pihaknya selaku perusahaan pemasok bahan pangan yang didukung oleh fasilitas pengolahan modern dan logistik terpadu, bertekad ingin ikut menyukseskan tujuan dari UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Tujuan UU JPH (berdasarkan Pasal 3 UU tersebut) ada dua yakni, pertama, memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan terhadap produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Kedua, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halalnya.

“Sebagai elemen bangsa, ini terpanggil untuk ikut menyukseskan tujuan UU JPH. Kami serius menyiapkan SDM dan sarana prasarana untuk KPAH. Kami juga telah memiliki SDM Juru Sembelih Halal (Juleha) yang kompeten, karena sudah lulus uji kompetensi sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Nomor 196 Tahun 2014,” kata Fachrudin.

“Kami juga sudah menyiapkan lokasi di pasar tradisional, yang dilengkapi peralatan untuk bisa memproduksi ayam potong yang memenuhi standar halal dan thoyyib. Selain itu kami pula memiliki penyelia untuk  memastikan proses produksi berjalan sesuai dengan Proses Produk Halal (PPH) ,” tambah dia.

Selain itu PT Big Solution Indonesia juga sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.

Kerjasama itu dalam hal Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan.

Fachrudin menambahkan bahwa pada tahap awalnya, KPAH dibuka di dua pasar tradisional yakni di Harapan Indah Bekasi, dan Pasar Glodok, Jakarta Barat.

Pada tahap selanjutnya KPAH pun bakal dibuka di wilayah Jabodetabek.

Beberapa waktu yang lalu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga mengeluhkan minimnya kesadaran halal di sektor peternakan ayam mandiri.

Selain karena minimnya halal di rumah potong hewan (RPH) ayam, standar halal di sektor peternakan itu jauh dari kata layak.

Wakil Direktur Bidang Sosialisasi dan Informasi LPPOM MUI Osmena menuturkan bahwa standarisasi halal di sektor peternakan ayam mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH) hingga perlakuan terhadap hewan masih rendah.

Meski demikian, terdapat beberapa atau sejumlah RPH yang sudah terstandarisasi halal oleh MUI.

“Jumlahnya (yang sudah tersertifikasi) masih kecil,” kata dia.

Menurut data saja,  konsumsi daging ayam ras per kapita/tahun masyarakat Indonesia pada 2017 sebesar 5,68 kg per kapita/tahun meningkat 573 gram (11,2%) dibandingkan dengan konsumsi tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk konsumsi daging ayam kampung 782 gram per kapita/tahun naik 156 gram (24,9%) dari tahun sebelumnya.

Semakin menjamurnya kuliner yang berbahan dasar daging ayam, mulai dari warung pinggir jalan hingga di pusat perbelanjaan, diduga kuat membuat konsumsi daging ayam mengalami tren kenaikan yang positif sepanjang 2013-2017. (*)

  • Bagikan