Mediatani – Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya untuk mendorong penggunaan pupuk organik oleh petani di Indonesia untuk menggunakan pupuk organik ketimbang pupuk kimia. Selain lebih mudah didapatkan karena bahan bakunya tidak harus diimpor seperti pupuk kimia, pupuk organik juga menawarkan berbagai keuntungan bagi ekosistem tanah dan hasil pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memandang sektor pertanian berperan penting dalam menggerakkan perekonomian dalam negeri, sehingga dipandang penting memaksimalkan segala potensi yang ada. Oleh karena itu, Mentan SYL menekankan peningkatan produktivitas pertanian dengan memaksimalkan pemupukan tanaman dengan pupuk organik.
Sebuah komunitas petani muda yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali mencoba menjawab arahan pemerintah tersebut. Komunitas ini menginisiasi gerakan agar petani dapat membuat pupuknya sendiri, sehingga mampu lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka, seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.
“Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik,” kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali.
Agung Wedhatama meyakini pupuk organik sebagai solusi alternatif dan pilihan terbaik bagi petani untuk mengurangi ketergantungan mereka terhadap pupuk kimia bersubsidi yang jumlahnya sangat terbatas. Ketersediaan pupuk bersubsidi jumlahnya pada tahun 2023 penyalurannya sekitar 9 juta ton.
“Jadi kami di Petani Muda Keren sejak awal menggunakan pupuk organik, tidak sama sekali menggunakan pupuk kimia, apalagi dengan pupuk subsidi kualitas pertanian kami semakin baik,” kata Agung Wedhatama.
Dengan menggunakan pupuk organik, tambah Agung, produktivitas pertanian akan menjadi semakin naik dan biaya (cost) produksi akan semakin turun. Selain itu, tanah semakin subur, harga semakin baik, mikroorganisme hayati semakin banyak sehingga hasil pertanian semakin meningkat.
Oleh karena itu, Agung menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar para petani mulai melakukan berbagai upaya kemandirian, salah satunya dengan cara membuat pupuk sendiri, yaitu pupuk organik.
“Pupuk organik merupakan keniscayaan, merupakan hal yang wajib yang dilakukan oleh petani jika petani ingin mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya.
Pemerintah pun memberikan dukungan terhadap upaya dalam kemandirian petani sehingga terbiasa membuat pupuknya sendiri, seperti diantaranya melakukan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), kunjungan kebun, kunjungan pupuk, edukasi petani atau pelatihan-pelatihan mengenai pembuatan pupuk organik.
“Sehingga petani bisa mandiri, bisa mengolah pupuk dari bahan organik yang diperoleh olahannya sendiri, tentu saja stimulus ketergantungan itu diperlukan, agar terjadi win-win solution para petani,” tutur Agung.
Mentan SYL menjelaskan, UPPO tersebut bisa digunakan sebagai ajang pembelajaran petani setempat untuk melakukan pembuatan pupuk organik sendiri sesuai dengan kebutuhan wilayah dan komoditasnya.
“Saya sangat yakin, UPPO ini menjadi ajang mereka untuk bisa membuat pupuk organik sendiri untuk kebutuhan di sana,” terang Mentan SYL.