Produk Perikanan di Tegal dan Semarang dipastikan Bebas Formalin, Kenali Ciri-cirinya

  • Bagikan
Pemeriksaan mutu ikan

Mediatani – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) memastikan produk perikanan di wilayah Tegal bebas dari formalin. Hal tersebut dinyatakan setelah melakukan berbagai pengujian di Pasar Anyar, Pasar Pagi, Transmart dan Rita Supermall Kota Tegal.

Dari semua tempat tersebut, petugas BKIPM melakukan pengujian dengan menggunakan sampel ikan Pihi, Cumi-cumi, Kerapu, Kembung, Kakap, Udang, Layang dan Banyar selama kurun waktu 2020.

Kepala Balai KIPM Semarang, Raden Gatot Perdana membenarkan hasil pengujian yang dilakukan pihaknya terhadap seluruh produk perikanan tersebut.

“Hasil pengawasan dan pengujian kita selama 2020, (produk perikanan) di Tegal seluruhnya menunjukkan bebas formalin,” kata Gatot dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Lintas Sektoral, khususnya terkait Penggunaan formalin yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021).

Selain di Tegal, produk perikanan di Kota Semarang juga dipastikan telah bebas dari formalin. Hasil tersebut ditunjukkan setelah petugas BKIPM melakukan pengawasan dan pengujian sampel ikan selama tahun 2020.

Beberapa sampel yang digunakan adalah ikan embung Banjar, Cumi-cumi, Ikan Sebelah, Kurisi, Selar, Udang, Belanak, Kerapu, Tongkol, Tunul, Daruna, Teri, Kakap Putih, Otak-otak Ikan, Bakso Seafood dan Kerang yang dijual di Transmart, Hypermart, Pasar Rejomulyo, Pasar Bulu dan Pasar Johar.

“Semarang juga menunjukkan hasil yang baik yaitu negatif Formalin,” sambungnya.

Kendati memastikan bebas formalin, petugas BKIPM juga melakukan identifikasi bakteri yang mengindikasikan terjadinya penurunan mutu produk perikanan seperti Angka Lempeng Total (ALT), E.coli dan Salmonella.

Untuk itu, Gatot mengimbau kepada para penyuplai serta pelaku usaha di sentra perikanan tentang pentingnya penerapan cara penanganan ikan yang baik (CPIB).

Dia berharap, para pihak yang terlibat semakin meningkatkan sinergitas, khususnya di wilayah Pelabuhan dan Sentra Pengolahan ikan. Dengan upaya tersebut, masyarakat Jawa Tengah dapat terhindar dari bahaya formalin sekaligus mengonsumsi produk perikanan dengan aman.

“Kami terus menekankan rantai dingin dan penerapan CPIB, baik itu di tataran suplier maupun pelaku usaha di sentra produksi perikanan,” tegasnya.

Adapun rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang bertanggung jawab pada pengawasan hasil perikanan seperti Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo, Tasikagung dan Tegalsari, Cabang Dinas Kelautan Barat, Cabang Dinas Kelautan Timur, Cabang Dinas Kelautan Selatan, BBPOM, BKIPM, BP2MHP, PSDKP.

Formalin

Dilansir dari laman resmi Badan POM, formalin merupakan larutan tidak berwarna dan memiliki bau yang sangat menusuk. Formalin mengandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Untuk menggunakannya sebagai pengawet, biasanya ditambahkan dengan metanol hingga 15%.

Selama ini, pemanfaatan formalin tidak dilarang namun setiap pekerja yang menggunakan bahan ini dalam pengolahan harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.

Untuk membedakan ikan segar dan ikan berformalin, Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan menjelaskan beberapa ciri-ciri yang ditunjukkan dari ikan.

Mata

Ikan yang mengandung formalin memiliki bola mata dan pupil yang tenggelam, keruh, dan memiliki lendir berwarna kuning yang tebal. Sementara ikan segar yang tidak mengandung formalin, matanya tampak menonjol, pupil berwarna hitam cerah mengkilat serta selaput matanya jernih.

Insang

Warna insang ikan yang berformalin berwarna pucat, kusam agak keputihan. Namun, pada beberapa kasus lainnya ikan berformalin juga memiliki warna insang merah tua bukan merah segar. Sementara ikan segar tidak berformalin memiliki warna insangnya merah cerah dan segar.

Sayatan

Ikan yang memiliki kandungan formalin memiliki bekas sayatan daging yang pucat dan kusam. Ciri lainnya, bekas sayatan antar jaringan longgar serta isi perut tidak utuh. Sementara pada ikan segar yang tidak berformalin ketika disayat warna dagingnya tetap cerah, sedikit kemerahan sepanjang tulang belakang, dan memiliki isi perut yang masih utuh.

Tekstur permukaan

Ikan yang memiliki kandungan formalin, warnanya tampak pucat dan bertekstur keras. Bila tubuhnya ditekan dengan jari akan tercium bau asam dan ketika dipegang akan terasa keras, kaku dan tegang. Sementara ikan segar yang tidak berformalin warnanya tampak cemerlang dan teksturnya elastis. Bila ikan ditekan, akan mengeluarkan bau ikan yang khas dan spesfik sesuai jenisnya. Sementara jika ikan dipegang akan terasa lemas dan lunglai.

  • Bagikan