Mediatani – Melihat kondisi ikan bilih yang semakin langka, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menyusun rencana untuk menjaga kelestarian salah satu jenis ikan endemik Indonesia tersebut.
Dalam upaya tersebut, KKP melalui DJPB akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk mengembangkan Pusat Ikan Bilih Nasional (National Bilih Center) di Danau Singkarak dengan melibatkan badan riset.
DJPB sendiri juga telah melakukan restocking benih ikan nilem sebanyak 100 ribu ekor di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Benih tersebut merupakan produksi pembenihan dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini, selain melakukan kegiatan restocking dan pemberian bantuan, juga untuk melihat kondisi ikan bilih yang semakin langka.
“Untuk melihat dan mendengarkan permasalahan masyarakat terkait pengelolaan perikanan di Danau Singkarak yakni permasalahan terancam punahnya ikan bilih,”ungkapnya
Slamet menjelaskan bahwa Pemprov Sumatera Barat telah sepakat untuk mengembangkan bersama Pusat Ikan Bilih Nasional (National Bilih Center) dengan memanfaatkan UPTD milik Provinsi Sumatera Barat serta dengan melibatkan badan riset.
Terkait dengan ikan bilih, Slamet mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan uji coba untuk pembenihan karena berdasarkan informasi dari Dinas, saat larva mencapai D10, banyak terjadi kematian.
“Sehingga harus kita siapkan bersama strategi apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Menurutnya, perlu pakan alami yang sesuai untuk kehidupan larvanya. Untuk itu, berbagai pihak, mulai dari BBPBAT Sukabumi dan BPBAT Sungai Gelam akan bekerjasama dengan badan riset dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Karena ini harus segera dilakukan pemulihan sumber daya ikan bilih. Setelah berhasil, nantinya akan kita tebar juga di Danau Singkarak ini,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menuturkan bahwa Danau Singkarak merupakan danau yang cukup besar di Sumatera Barat yang membentang di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Dikatakannya, ikan bilih merupakan salah satu ikan endemik ikan bilih yang sudah mulai punah, dan harapannya dengan kunjungan kerja tersebut mampu mencari jawaban untuk dapat mengembangkan kembali serta memulihkan ikan bilih.
“Melalui kegiatan restocking ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Danau Singkarak di masa-masa mendatang,” katanya.
Dia juga meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan dapat melihat kondisi masyarakat sekitar Danau Singkarak untuk tidak hanya mengharapkan penghasilan dari hasil tangkapan ikan bilih saja.
“Kita semua pasti akan membantu supaya ekosistemnya kembali baik dan ikan bilih bisa tetap menjadi unggulan bagi masyarakat di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri menyambut baik dan menyanggupi harapan dari KKP maupun Komisi IV DPR RI tersebut.
Dia juga mengaku sangat terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang dalam kunjungannya tersebut mau melihat kondisi lapangan sekitar Danau Singkarak yang luasnya 11.200 hektare dan merupakan tempat berkembangnya ikan endemik yakni ikan bilih.
“Kami siap untuk melakukan apa yang diinginkan dari pusat guna kelestarian ikan bilih tetap terjaga,” tegasnya.
Yosmeri menjelaskan bahwa Ikan bilih tersebut merupakan satu-satunya ikan di dunia yang hanya ada di Danau Singkarak. Namun, ia tak menampik persoalan ikan bilih yang saat ini mulai punah.
Menurutnya, selain jumlahnya yang kian berkurang, ukuran ikan ini juga mengecil akibat eksploitasi penangkapan yang intensif dengan menggunakan alat tangkap yang tidak selektif, seperti bagan.
Untuk itu, ia berharap kepada Komisi IV DPR RI serta KKP agar dapat melakukan kajian-kajian untuk pembenihan ikan bilih ini sehingga dapat mencegah kepunahannya.
“Dinas pun sudah melakukan upaya ke arah tersebut, tetapi larva baru berumur 10 hari, ikannya sudah mati. Tentunya kita berharap kepada KKP bisa melakukan antisipasi kedepannya sehingga pembenihan ikan bilih bisa berkembang,” pintanya.