Sektor Perkebunan dan Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Bagikan
Perkebunan Indonesia

Mediatani – Sepanjang tahun 2020 sektor perkebunan menjadi salah satu bidang yang berkontribusi positif dalam pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19.

Direktur Jenderal Perkebunan beserta seluruh jajarannya dan seluruh Kepala Dinas yang Membidangi Perkebunan Provinsi/Kabupaten/Kota mendapatkan apresiasi dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Alasannya jelas, sebab mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan perkebunan, sehingga sektor perkebunan berkontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada Bulan Januari hingga November 2020 ekspor pertanian naik 12,63% atau sebesar 399,5 Triliun Rupiah dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar 349,1 triliun rupiah.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Perkebunan Tahun 2021, Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian mengatakan kontribusi perkebunan mencapai 90,9% atau 363,2 triliun rupiah. Hal ini sekaligus menjadi kontributor penting dalam mencapai target gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks). Komoditas kelapa sawit, karet, kakao dan kopi menjadi penyumbang terbesar dalam lonjakan ekspor komoditas perkebunan selama bulan Januari hingga November.

Kebijakan dan program pembangan perkebunan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan pertanian, yaitu Pertanian Maju, Mandiri, Modern.

Dalam mendukung diversifikasi pangan mengembangkan sagu sebagai bahan pokok pengganti beras, Mentan meminta jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Dinas dan mitra lainnya segera melakukan langkah nyata.

Mentan menghimbau untuk lebih meningkatkan ekspor komoditas perkebunan di tahun 2021 secara kualitas dan kuantitas, bukan hanya untuk kelapa sawit, tapi juga untuk komoditas strategis lainnya seperti kopi, kakao, kelapa, karet, kayu manis, lada, dan pala. Hal ini bisa ditempuh dengan membuat target-target dan upaya konkritnya secara lebih terukur.

Kemudian mentan melanjutkan terkait Swasembaga gula konsumsi harus mendapatkan perhatian yang lebih serius, sebab Presiden Jokowidodo menyoroti khusus tentang hal ini. Hal ini bisa dimulai dengan menyusun langkah-langkah konkrit dalam upaya peningkatan produktivitas dan produksi tebu, peningkatan kapasitas dan efisiensi pabrik gula (PG) berbasis tebu (gula konsumsi), peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan petani/pekebun.

Untuk program pembangunan seribu desa perkebunan rumah tangga, komoditas yang diarahkan adalah kelapa dan komoditas lainnya sesuai potensi daerah.

Mentan menyampaikan, dalam pengembangannya harus diarahkan ke industrialisasi dengan memastikan luasan pengembangannya berskala ekonomi, produksi dan produktivitas komoditasnya sesuai skala industri. Rancangan kegiatan dan anggaran dilakukan secara multiyear, buat target pencapaian yang dapat diukur setiap triwulan.

“Di era industri 4.0 pembangunan infrastruktur berbasis digital menjadi sebuah keniscayaan. Digitalisasi perkebunan menjadi kunci kecepatan dan ketepatan dalam akselerasi pembangunan perkebunan. Agar terus dilengkapi AWR perkebunan yang telah ada, dan di-link-kan dengan AWR Pusat dan Daerah di Kostratani. Selain itu juga dikembangkan digitalisasi dalam pelayanan perijinan, peningkatan akurasi data, market place dan ekspor perkebunan,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Perkebunan harus terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas, produksi, nilai tambah dan ekspor serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 ini.

Mentan meminta semua dapat melaksanakan kebijakan dan program pembangunan perkebunan 2021 yang lebih maju, lebih mandiri dan lebih modern dibanding saat tahun 2020. Untuk itu Direktorat Jenderal Perkebunan harus lebih meningkatkan kerjasama dan bersinergi dengan Eselon I lainnya, Kementerian dan Lembaga lainnya, Pemerintah Daerah dan mitra lainnya. Semua pihak harus bekerja keras di lapangan, harus mengerti, bisa dan mampu mengeksekusi kebijakan, program dan arahan.

Dengan adanya rapat koordinasi nasional pembangunan perkebunan 2021 ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah kongkrit secara operasional untuk percepatan program dan kegiatan pembangunan perkebunan 2021. Direktur Jenderal Perkebunan dan jajarannya siap melaksanakan percepatan di tahun 2021 sesuai dengan arahan Menteri Pertanian.

 

  • Bagikan