Bulog Sebut Harga Gabah Petani Sumbar Terlalu Tinggi

  • Bagikan

Mediatani – Badan Urusan Logistik (Bulog) belum bisa menyerap gula lokal secara maksimal di Provinsi Sumatra Barat. Hal tersebut disebabkan karena hingga pertengahan September 2020 ini, Bulog belum menemukan kecocokan harga dengan petani.

Kepala Bulog Wilayah Sumbar Tommy Despalingga menjelaskan ada kendala yang dihadapi seperti soal harga gabah di tingkat petani di Sumbar ini terlalu tinggi dari ketentuan HPP (Harga Pembelian Pemerintah).

“Beras di Sumbar itu berada di atas HPP,” kata Tommy dilansir dari Bisnis, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan Permendag No.24/2020, besaran HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram.

Sedangkan di tingkat penggilingan, gabah kering giling (GKG) sebesar Rp5.250 per kilogram dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300 per kilogram, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per kilogram.

Petani di Sumatera Barat menolak untuk menjual gabahnya ke Bulog kerena dinilai harga dari Bulog terlalu murah. Di tingkat petani Sumbar bisa dikatakan terendah itu Rp5.800 per kilogram hingga Rp6.000 per kilogram.

“Bagi kita di Bulog tidak mempersoalkan itu karena jika ada harga yang lebih baik dari harga yang diberikan Bulog sah-sah saja jika petani penjualnya ke pihak lain. Semua itu demi kesejahteraan petani juga,” ujar dia.

Sebagian besar jenis padi yang ditanam di Sumbar adalah IR 42, jenis tersebut harga gabahnya terbilang cukup tinggi, bisa sampai Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram. Padahal HPP yang tertuang dalam Permendag tidak sampai Rp5.000 per kilogram.

Menurutnya meski ada persoalan ketidakcocokan harga, Bulog tidak tinggal diam. Bulog selalu memantau harga seluruh kawasan pertanian di Sumbar dari waktu ke waktu.

Meski demikian, bila terjadi kondisi gabah yang anjlok di tingkat petani atau malah ditawari lebih murah dari HPP oleh pihak lain, maka hasil panen yang ada di Sumbar akan tetap diserap oleh Bulog.

  • Bagikan