Kian Diminati, Ratusan Petani Porang Terima Bantuan Modal KUR

  • Bagikan
Budidaya tanaman porang
Budidaya tanaman porang

Mediatani – Ada sejumlah 200 petani porang di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur telah mendapatkan fasilitas bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari Bank BNI.

Secara keseluruhan, jika ditotal KUR yang disalurkan mencapai Rp5,2 miliar. KUR itu dinilai sangat berguna bagi petani untuk permodalan usaha tani.

Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri mengalokasikan dana KUR sebesar Rp70 triliun pada 2021. Naik Rp20 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp50 triliun pada 2020.

Kepala Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Purnomo menuturkan bahwa petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya sekitar 500 orang.

Setelah diverifikasi, hanya ada sekitar 200 petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.

Kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR ialah mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang.

Bantuan permodalan yang telah diserahkan pertengahan April lalu itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang.

“Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Ini bertujuan supaya pinjaman ini digunakan sesuai dengan kebutuhan saja, tidak digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” kata Purnomo, dikutip keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021,melansir dari laman Medcom.id.

Total luas lahan yang dimiliki 200 petani tersebut mencapai 350 hektare (ha). Sebagian milik pribadi. Sebagian yang lain merupakan aset Perum Perhutani.

“Sekitar 200 ha itu merupakan lahan pribadi. Sedangkan 150 ha merupakan lahan di kawasan hutan Perum Perhutani,” ujar Purnomo.

Tanaman porang, lanjut Purnomo, sebenarnya sudah ada di desanya sejak 1990. Namun, para petani baru tertarik mengembangkannya pada 2010.

“Bahkan sejak tiga tahun terakhir semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan dari BNI Caruban, Ahmed Noorsyam Hidayat, menjelaskan bahwa bantuan KUR pertanian memiliki limit kredit maksimal Rp50 juta.

Total petani di Desa Durenan yang akan menerima KUR pertanian sekitar 200 orang, dengan rata-rata pengambilan kredit antara Rp10 juta hingga Rp40 juta.

“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” ujar Ahmed.

Menurut Ahmed, pinjaman modal ini tanpa agunan. Cara membayarnya pun menggunakan sistem dibayar saat panen, sehingga petani tidak perlu memikirkan pembayaran angsuran bulanan.

“Saat masa tanam, kami biayai. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain. Hanya enam persen per tahun,” ujar Ahmed.

Sebagai informasi, Data Kementan menunjukkan, dari total alokasi KUR pertanian sebanyak Rp50 triliun pada 2020, realisasinya Rp55,9 triliun, atau melampaui target.

Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp18 triliun.

Lalu tanaman pangan yang mencapai Rp16,2 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp10,6 triliun, jasa pertanian Rp779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp3,1 triliun.

Realisasi serapan KUR pada 2020 tersebar di sejumlah provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp12,2 triliun.

Disusul Jawa Tengah sebesar Rp8,8 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp4,2 triliun, Jawa Barat Rp3,5 triliun, dan Lampung Rp3 triliun.

“Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor, yakni tanaman pangan; hortikultura; perkebunan; peternakan; kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan; serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. (*)

  • Bagikan