Mentan SYL Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak PPN Untuk Beras

  • Bagikan
Sumber foto: antara.com

Mediatani – Wacana tentang adanya kenaikan pajak PPN untuk komoditi beras hingga saat ini masih sebatas rumor. Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI telah memastikan bahwa tidak akan ada pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hingga saat ini.

Dilansir dari suara.com, Hal tersebut diungkapkan oleh Mentan SYL di Kota Makassar, pada Kamis (8/7). Menurut Mentan SYL, hal ini hanya berasal dari wacana sebagian pihak saja.

“Kenaikan PPN untuk sembako gak ada kok. Presiden pun juga tidak pernah memberikan peringatan pada kita terkait PPN yang akan dinaikkan,” tegas Mentan SYL.

Menurutnya, wacana seperti ini berasal dari pikiran-pikiran dari sejumlah pihak sehingga akhirnya berkembang menjadi isu. Dirinya mengaku bahwa isu ini kemudian akan membuat para petani menjadi resah. Di khawatirkan komoditas seperti beras ini akan mengalami kenaikan PPN.

“Sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan PPN itu. Kalau itu ada pasti menteri ertanian lebih dulu tahulah. Jangan bicara dimana, terus membuat para petani resah tentang PPN,” jelasnya.

Menurut Mentan SYL, sebagai Menteri Pertanian pastinya dia lebih tahu jika memang ada isu tentang kenaikan pajak untuk sembako. Namun hingga saat ini, ia pun tak pernah menerima perintah terkait hal itu.

“Darimana rumor itu? Menteri pertanian harusnya bisa menjawab hal seperti ini, saya juga kan tidak pernah diberi tahu terkait wacana ini. Sebagai Menteri Pertanian kan harusnya saya yang paling tahu, PPN itu tidak ada,” tegas Mentan SYL.

Gubernur Sulawesi Selatan yang pernah menjabat selama dua periode itu juga menambahkan bahwa Indonesia juga tidak akan impor beras. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih punya cadangan beras yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumsi beras masyarakat Indonesia. Baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog penggilingan dan pada penanganan pemerintah daerah.

Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 ini yaitu sebesar 17,56 juta ton dan diketaui mengalami surplus overstok di bulan Januari tahun 2020 yaitu sebesar 7,39 juta ton. Sementara untuk jumlah konsumsi dalam negeri tercatat sebanyak 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.

Diketahui bahwa Kementerian Keuangan telah berencana untuk memberlakukan PPN terhadap sembako yaitu menjadi dua belas persen. Meskipun masih dalam tahap pembahasan, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan menjadi beban perekonomian pada masyarakat khususnya para petani terlebih saat pandemi seperti ini.

Terkait hal ini, Aminullah selaku Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3) mengatakan bahwa dengan PPN yang lama saja yaitu sebesar sepuluh persen, para pedagang dinilai sudah sangat kesulitan. Dia dan pihaknya pun menolak rencana kenaikan PPN tersebut.

Kata Aminullah, jika benar kenaikan PPN ini nantinya terealisasi maka kondisi pasar dinilai akan makin sepi akibat pandemi Covid-19. Apalagi rencana mau dinaikkan sebesar dua belas persen. Pastilah akan banyak para pedagang yang akan gulung tikar sebab masyarakat akan membatasi konsumsi.

Aminullah juga mengingatkan bahwa masyarakat dan para pedagang kecil sudah tidak memiliki apa-apa lagi untuk dibebankan dengan tarif pajak yang tinggi. Saat ini masih bisa berdagang saja pun para pedagang dan masyarakat sudah bersyukur.

“Apa tidak ada lagi sumber pendanaan lain yang bisa digali oleh pemerintah untuk menutupi krisis anggaran negara ini,” pungkas Aminullah.

  • Bagikan