Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Sertifikasi Kompetensi Petugas Reproduksi Sapi

  • Bagikan
Bimtek Sertifikasi Kompetensi Petugas Reproduksi Sapi yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro. Jumat (5/3/2021)/Via beritabojonegoro/IST

Mediatani – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (05/03/2021) lalu, menggelar bimbingan teknik (Bimtek) Sertifikasi Kompetensi Petugas Reproduksi Sapi

Bimtek itu bertujuan untuk mewujudkan petugas inseminasi buatan (IB) yang kompeten dan profesional, dan juga sebagai upaya dari gerakan teknologi reproduksi untuk mempercepat peningkatan populasi ternak dan mutu genetik sapi.

Kepala Disnakan drh Catur Rahayu, dikutip, Senin (8/3/2021) dari situs kumparan.com.beritabojonegoro, dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan acara Bimtek Sertifikasi Kompetensi bagi Petugas Inseminasi Buatan di Kabupaten Bojonegoro tersebut untuk mewujudkan petugas inseminasi buatan (IB) yang kompeten dan profesional.

Menurut dia, sebagai penyegaran bagi petugas IB di Kabupaten Bojonegoro sekaligus meningkatkan pengetahuan petugas. Sebagai wujud dari gerakan teknologi reproduksi untuk mempercepat peningkatan populasi ternak, mutu genetik sapi, dan memberikan informasi yang lebih luas tentang pelayanan reproduksi pada ternak sapi dalam menunjang peningkatan kesejahteraan petani peternak .

“Pelaksanaan penyelenggaran bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi petugas IB sebagai pendukung utama dalam peningkatan populasi dan mutu genetik sapi di Kabupaten Bojonegoro.” kata drh Catur Rahayu.

Catur Rahayu menambahkan bahwa berdasarkan data akhir 2020, potensi aseptor sapi betina produktif di Bojonegoro sebanyak 89.597 ekor dan potensi kelahiran sebanyak 45.500 ekor.

Ia juga menyampaikan bahwa kompetensi petugas teknis merupakan satu kesatuan antara pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang berwujud pada tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab, dalam melaksanakam tugas sebagai petugas IB, sehingga dapat meningkatkan populasi dan mutu genetik sapi.

“Terjadinya peningkatan mutu genetik ditandai hasil IB, kualitas lebih bagus dan besar.” kata drh Catur Rahayu.

Acara yang berlangsung di aula Disnakan tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakan Kabupaten Bojonegoro, drh Catur Rahayu, Kepala Bidang Budidaya Ternak Sapi, Disnakan, Elvia Nur Aini, dan menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Peternakan Universitas Sriwijaya, Langgeng Pritanto, Ketua DPP Paravetindo, Susilo STP Msi dan Perwakilan dari Kodim Bojonego, serta diikuti oleh 63 petugas insensimasi buatan di Kabupaten Bojonegoro.

Kabupaten Nagekeo Peroleh 2.170 Kuota Pengiriman Ternak Antar Pulau

Sementara itu, pada berita yang lain, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan pengiriman ternak antar pulau sejak 15 Februari tahun 2021. Untuk Kabupaten Nagekeo tahun 2021 mendapatkan jatah kuota pengiriman ternak antar pulau sebanyak 2.170 ekor.

Demikian hal itu di sampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo kepada Jumat (5/3/2021) yang dikutip, Senin (8/3/2021) dari situs kumparan.com.florespedia.

Klementina menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT sudah menetapkan pengiriman ternak antar pulau. Penetapan itu pun berdasarkan, keputusan Gubernur, Nomor 42/Kep/hk/2021 tertanggal 15 Februari 2021.

Berdasarkan penetapan pengiriman ternak antara pulau tersebut, Kabupaten Nagekeo tahun 2021 mendapatkan, jatah kuota pengiriman ternak antar pulau sebanyak 2.170 ekor.

Rinciannya ialah Sapi 1.800 ekor, Kerbau 200 ekor dan kuda 170 ekor.

Klementina mengaku, pengiriman ternak hanya bisa dilakukan untuk yang jantan. Itu berlaku baik sapi, kerbau maupun kuda. Sementara betina tidak diizinkan.

“Tahun 2021 berdasarkan SK Gubenur NTT betina tidak bisa kirim antar pulau. Cuman jantan saja,” ujar dia.

Dia menambahkan, ternak jantan yang bisa dikirim antar pulau ada aturannya. Salah salah satunya ialah berat atau bobot ternak jantan, sapi bali 275 kg, kerbau 375 kg dan kuda 150 kg. Jika kurang dari berat itu, maka tidak bisa dikirim.

Dia pun meminta masyarakat Nagekeo apabila mengetahui ada pedagang yang melakukan pengiriman ternak betina, maka bisa melaporkan ke Dinas Peternakan untuk diproses lebih lanjut. (*)

  • Bagikan