Silang Sengkarut Subsidi Pertanian

  • Bagikan

Mediatani – Rembuk Nasional Bidang Ketahanan dan Pengelola Keamanan Pangan yang di selenggarakan pada Senin, 23 Oktober 2017 menemukan bahwa masih terdapat banyak masalah yang ada di dunia pertanian dan pada petani. Masalah itu diantaranya adalah persoalan subsidi pertanian oleh pemerintah.

Program pemerintah yang meliputi subsidi pupuk, benih dan bantuan alat-alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta Kartu Tani dinilai oleh banyak orang belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan petani, alih-alih membangun kedaulatan pangan.

Soal subsidi benih sendiri, para petani yang hadir dalam rembug nasional meminta agar program ini dihapuskan karena benih yang diberikan oleh pemerintah varietasnya tidak sesuai dan seringkali kurang cocok dengan daerah tanam sehingga produksi tidak seperti yang diharapkan petani.

Para petani pun mengharapkan agar pemerintah bisa memfasilitasi petani untuk dapat menghasilkan benih sendiri atau didorong terbentuknya kebun benih desa. Petani juga meminta penyuluhan dilaksanakan lebih berkelanjutan.

Permasalahan sudah menuanya alat produksi di pabrik gula, petani meminta pengelolaan pabrik jika pemerintah sudah tidak mampu bisa diserahkan kepada swasta sehingga regenarasi alat bisa terlaksana.

Menanggapi semua permasalahan itu juga, Benny Pasaribu, salah satu anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang datang di rembug ini mengatakan Indonesia tidak mungkin berdaulat pangan jika petani tidak berdaulat.

“Biarkan petani berdaulat sehingga mampu dengan sendirinya menentukan benih, pupuk atau hal lain yang dipakai bertani. Itu yang akan membuat petani mampu meningkatkan hasil dari mereka,” terang Benny.

Selain itu, permasalahan subsidi ini memang biasanya berkutat pada ke­tidak­tepatan waktu, jumlah, mutu, dan keterbatasan sarana. Petani yang harusnya mendapatkan bantuan subsidi ternyata tidak terdata dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang menjadi dasar pengalokasian pupuk bersubsidi. Ada juga kasus petani yang mendapatkan subsidi pupuk namun tidak menggunakan pupuk subsidinya karena dianggap kurang berkualitas.

Anggaran subsidi pangan dan pertanian sejatinya diberikan untuk melindungi petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, faktanya banyak sekali indikasi kebocoran dan penyelewengan, baik terhadap penggunaan dananya maupun alokasi pangan, pupuk, dan benihnya.

Catatan Bank Dunia pada tahun 2014 mensinyalir potensi kebocoran subsidi input pangan dapat mencapai 40%. Di sisi lain, audit BPK tahun 2016 menilai ada ketidaksinkronan regulasi yang menjadi salah satu alasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Berdasarkan audit kinerja BPK, sekitar 30% pupuk bersubsidi jatuh ke tangan perusahaan besar. Artinya, potensi kebocoran keuangan negara berkisar Rp9–12 triliun setara dengan anggaran satu tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, anggaran subsidi yang besar tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan petani. Terbukti, petani mengalami tekor sejak April 2016–Juli 2017.

Beberapa poin penting yang juga dikatakan Benny agar terwujud keamanan pangan selain menjadi petani yang berdaulat adalah hapus bantuan pemerintah baik berupa benih, pupuk atau alsitan karena menurutnya hal-hal seperti ini yang seringkali membuat petani tidak bisa menentukan apa yang terbaik yang harus digunakannya.

“Swasembada masih bisa dilaksanakan caranya salah satunya harus lebih mendorong petani untuk lebih maju. Kemudian terus berusaha meningkatkan nilai tambah produk-produk pertanian,” jelas Dodik dalam keterangan resminya, Senin (23/10/2017).

  • Bagikan