Mediatani – Terjadinya kelangkaan pupuk subsidi beberapa waktu lalu di sejumlah daerah membuat para petani mulai was-was memasuki musim tanam ini. Kekhawatiran itu membuat puluhan petani di Tuban, Jawa Timur, nekat mengadang truk pengangkut pupuk bersubsidi.
Kejadian pengadangan itu terjadi di jalan raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pupuk bersubsidi yang awalnya akan didistribusikan kepada agen dan penjual itu diturunkan dan dibeli paksa oleh petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji membenarkan kejadian pengadangan di wilayah Kecamatan Singgahan itu. Menurutnya, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.
“Ada kesalahpahaman pada petani yang melakukan pengadangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut,” kata Murtadji dilansir dari Kompas. Jum’at (23/10/2020).
Murtadji menjelaskan bahwa petani termakan isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Sehingga petani khawatir tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Padahal, kenyataannya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tuban masih 35 persen dan tidak langka.
“Meskipun ada pengadangan, tetapi distribusi tetap dilanjutkan,” katanya.
Murtadji menegaskan, para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi prosesnya harus menggunakan kartu tani atau surat rekomendasi dari kelompok tani.
“Pendistribusian pupuk bersubdisi sekarang aturannya sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani,” jelasnya.
Bupati Tuban Fathul Huda meminta petani tak mengulangi pengadangan karena termakan isu pupuk langka. Ia menerangkan bahwa pihaknya saat ini telah merapikan sistem dan proses distribusi pupuk agar tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi.
“Penghadangan itu tidak boleh, harus sesuai aturan dan tidak boleh seperti itu,” ungkap Fathul Huda usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, Jumat.
Pemkab Tuban telah berupaya menegur distributor atau agen yang mempersulit petani sepanjang sesuai aturan. Oleh karena itu, ia memastikan penyaluran pupuk bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri memastikan peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut pupuk bersubsidi itu terjadi pada Kamis, (22/10/2020). Namun, kejadian itu diklaim hanya salah paham semata.
“Iya kemarin salah paham saja, sudah di kasih pemahaman memang sekarang lagi langka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri.
Truk yang mengangkut delapan ton pupuk subsidi jenis urea dengan Delivery Order (DO) itu bernama Gofur, Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Tuban. Saat melintas di raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, truk tersebut dihadang para petani dan menurunkan pupuk di tepi jalan.
Setelah pupuk diturunkan, ada negosiasi antara petani dan pemilik DO pupuk yang disaksikan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, pupuk kembali dinaikkan ke atas truk dan dikirim sesuai DO.
“Truk kembali jalan dan situasi terkendali,” terang AKP Yoan Septi Hendri.
Pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan karena alokasinya yang memang dikurangi pada tahun 2020 dari jumlah yang tersedia tahun sebelumnya.
Namun, kini pemerintah telah menambah alokasi subsidi pupuk sekitar Rp 3,1 triliun yang setara lebih dari 1 juta ton kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan subsidi pupuk yang terjadi.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton. Sementara yang telah disalurkan mencapai 72%.
“Tambahan subsidi dari pemerintah minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton. Jadi total alokasi yang disediakan oleh pemerintah saat ini ad alah 8,9 juta ton dan yang sudah disalurkan adalah 5,9 juta ton atau 72%,” kata Bakir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (1/10/2020).