Berdayakan Peternak Mustahik, BAZNAS Kembangkan Usaha Akikah Online

  • Bagikan
Salah seorang Mustahik Peternak menyiapkan domba untuk aqiqah
Salah seorang Mustahik Peternak menyiapkan domba untuk aqiqah

Mediatani – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi meluncurkan layanan akikah online. Kegiatan peluncuran layanan akikah online tersebut dilakukan secara daring melalui kanal Youtube resmi BAZNAS TV pada, Selasa, (29/9/2020).

Layanan akikah online merupakan salah satu langkah untuk Baznas untuk mendorong peningkatan ekonomi mustahik peternak. Layanan akikah secara daring ini menggunakan Aplikasi Mumu dan tersedia di 11 kota di Indonesia.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa latar belakang program ini adalah untuk mengupgrade atau menaikkelaskan para peternak mustahik yang dibina oleh Baznas, melalui diversifikasi usaha yg mereka lakukan.

“Tujuannya agar sumber pendapatan mereka bisa beragam, bukan hanya mengandalkan penjualan ternak hidup, tapi juga menyasar usaha-usaha lain yang masih terkait, salah satunya adalah usaha akikah,” kata Irfan.

Hadir dalam acara tersebut, juga turut hadir Kepala Lembaga Program Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS, drh Ajat Sudarjat, Ketua Kelompok Ternak Madani Farm Bogor dan CEO MumuApps, Prima Hadi Putra.

Irfan menjelaskan, program ini adalah tahapan lebih lanjut dalam pemberdayaan mustahik peternak. Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak pada hampir seluruh sektor penggerak roda kehidupan, dan mustahik merupakan salah satu yang paling rentan. 

“Untuk itu BAZNAS mendorong para peternak untuk mulai secara mandiri mengembangkan bisnis mereka secara berjamaah, melalui kelompok yang ada,” katanya.

Selain itu, lanjut Irfan, dengan angka pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka peluang usaha akikah ini begitu terbuka. Untuk itu, Baznas mendorong peternak masuk ke usaha ini.

“Aqiqah adalah diantara pilihan bisnis yang akan mereka kelola dan kembangkan. Kita doakan agar usaha mereka berjalan dengan baik, sehingga mereka dapat berubah menjadi muzakki,” katanya.

Ajat Sudarjat mengatakan, masyarakat yang ingin melaksanakan akikah, kini dimudahkan dengan transaksi secara online melalui aplikasi Mumu Apps, hewan ternak tersebut dibeli dari para peternak mustahik dengan harga terbaik. Sehingga selain mudah, konsumen layanan akikah ini juga sekaligus membantu para mustahik untuk memiliki pendapatan tambahan.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan akikah secara mudah bisa melakukannya secara online melalui Mumu Apps, caranya dengan unduh aplikasi MumuApps di playstore atau apps store, lalu registrasi, kemudian pilih menu “aqiqah Balai Ternak BAZNAS”.

Balai Ternak BAZNAS merupakan program pengembangan ekonomi mustahik dalam sektor peternakan. Mustahik diberdayakan dengan pemberian modal, pendampingan melalui pelatihan, pengawasan, juga bantuan pemasaran hasil hewan ternak.

Balai Ternak BAZNAS telah manfaat mustahik di 11 kota, seperti Balai Ternak Pidie Jaya, Provinsi Aceh; Balai Ternak Lampung Tengah, Provinsi Lampung; Balai Ternak Bekasi dan Balai Ternak Garut, Provinsi Jawa Barat, Balai Ternak Magelang dan Balai Ternak Rembang, Provinsi Jawa tengah; Balai Ternak Gresik, Provinsi Jawa Timur; Balai Ternak Lombok Barat, Provinsi NTB; Balai Ternak Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Prima mengatakan, kerja sama aplikasi Mumu dengan Baznas akan menghasilkan lebih banyak penerima manfaat. Selain dari para peternak mustahik, ini juga  akan membantu para warga di sekitar sentra ternak.

“Program yang multi efek, selain manfaat bagi peternak, ini juga ketahanan pangan bagi masyarakat di sekitar. Kami sangat berbahagia, lewat fitur kami bisa digunakan teman-teman Baznas,” kata Prima.

  • Bagikan