Kejakgung Bantah Ada Unsur Politis dalam Skandal Ekspor CPO

  • Bagikan
Ilustrasi: Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dalam jumpa pers, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Mediatani – Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeluarkan pernyataan terkait persoalan skandal korupsi Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kejakgung menyampaikan tak menemukan dugaan keterlibatan ataupun aliran uang ke para tokoh maupun partai politik (Parpol).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi meminta agar semua pihak untuk tidak mengkaitkan unsur politik dalam proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Tidak ada kita temukan sampai hari ini, adanya aliran, ataupun setoran uang kepada partai politik dalam kasus ekspor CPO ini. Jadi saya minta agar ini jangan diplintir-plintir, jangan diseret-seret ke politik,” tegas Supardi, dilansir dari Republika, Sabtu (21/5).

Supardi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi sejumlah spekulasi pemberitaan terkait dengan adanya keterlibatan dan aliran-aliran dana ke tokoh-tokoh partai politik yang saat ini tengah menjabat di kementerian, dalam skandal korupsi PE CPO.

Spekulasi tersebut muncul ke permukaan pasca ditetapkannya Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng di Kemendag oleh tim penyidikan Jampidsus, Selasa (17/5).

Penyidik menyatakan LCW sebagai tersangka selaku analisis ekonomi dan keuangan dari PT. Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Penyidik mengakatakan, LCW menjadi pihak konsultan yang mengupayakan dan merekomendasikan penerbitan PE CPO untuk sejumlah perusahaan minyak goreng kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) di Kemendag.

Selain Lin Che Wei, Indrasari Wisnu Wardhana, juga ikut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, pada Selasa (19/4). Berdasarkan hasil penyidikan, LCW menjadi konsultan IWW saat berada di Kemendag.

Munculnya dugaan keterkaitan skandal korupsi PE CPO dengan tokoh dan partai politik, disebabkan karena latar belakang LCW yang menduduki jabatan di kementerian yang menterinya merupakan para petinggi partai politik.

Di Kementerian Kordinator Perekonomian yang saat itu menterinya dijabat oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, LCW terungkap pernah menduduki jabatan staf khusus dan penasihat.

Di Kemenko Perekonomian 2019, Lin Che Wei juga diketahui sebagai inisiator dari pembentukan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan industri biodiesel kelapa sawit era menteri Darmin Nasution.

Selain itu, LCW juga terungkap sempat bekerja di kantor Kementerian ATR/BPN di bawah arahan Menteri Sofyan Djalil. Di era menteri Sugiharto, Ia juga sempat menjabat sebagai staf khusus Kementerian BUMN

Pada Pilgub DKI 2017, LCW juga pernah menjadi salah satu tim sukses calon gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan pernah didapuk sebagai ketua badan pengelola Kota Tua DKI Jakarta.

Supardi menegaskan, tim penyidikan tak mau ambil pusing berkaitan dengan seluruh jabatan yang pernah didudukinya. Ia mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang ada, tim penyidikannya tak menemukan ada keterlibatan para tokoh maupun partai politik atau aliran uang di belakang tersangka LCW.

“Dan faktanya, dari hasil penyidikan sementara ini, kami tidak menemukan adanya itu (aliran ke partai politik), nggak ada faktanya,” ungkap Supardi.

  • Bagikan