Oktober 2021, Nilai Tukar Petani Naik Kecuali pada Subsektor Peternakan

  • Bagikan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) kembali meningkat pada Oktober 2021 (Foto: Ilustrasi)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) kembali meningkat pada Oktober 2021 (Foto: Ilustrasi)

Mediatani – Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat bahwa nilai tukar petani (NTP) subsektor pertanian pada Oktober 2021 kembali mengalami kenaikan menjadi sebesar 106,67 dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 104,68 atau naik 0,97%.

Dikutip dari kompas.com Senin (1/11), Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan bahwa kenaikan NTP tersebut dialami semua subsektor pertanian, kecuali subsektor peternakan yang turun karena harga telur ayam ras di pasaran masih belum membaik.

Perlu diketahui, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima oleh petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayarkan petani (lb). Nilai tukar petani ini menjadi salah satu indikator dalam melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga dapat menunjukkan daya tukar dari produk pertanian yang dihasilkan dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta untuk biaya produksi.

Dijelaskan Margo, kenaikan NTP yang besar dialami oleh subsektor tanaman pangan yang naik 0,59 persen atau senilai 99,35 dan subsektor hortikultura yang naik 0,81 persen atau menjadi senilai 99,45.

Margo manambahkan bahwa kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan dipengaruhi oleh naiknya harga sejumlah komoditas seperti gabah, ketela pohon dan singkong serta ketela rambat. Adapun untuk subsektor hortikultura dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, daun bawang dan cabai merah.

Sementara untuk subsektor perkebunan rakyat, kenaikan NTP yang terjadi yaitu sebesar 2,01 persen atau senilai 127,60. Kemudian, subsektor perikanan yang juga naik sebesar 0,32 persen atau menjadi senilai 105,28.

Hasil yang positif juga terlihat pada nilai tukar usaha tani (NTUP) periode Oktober 2021. Margo menyebutkan, NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen MtoM sehingga kini mencapai 106,49.

Kenaikan NTUP tersebut masing-masing ditunjukkan pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,58 persen, hortikultura naik 0,81 persen, tanaman pangan 1,78 persen dan peternakan turun -0,20 persen.

Menurutnya, NTUP tersebut bisa mengalami kenaikan lantaran indeks yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen. Sementara itu, harga gabah di tingkat petani juga turut mengalami kenaikan yang besar pada periode Oktober 2021.

Hal tersebut dibuktikan dengan rata-rata harga gabah kering panen (GKP) yang menunjukkan kenaikan sebesar 1,32 persen MtoM. Kemudian harga beras di penghilangan September-Oktober naik 0,31 persen. Meski demikian, harga gabah kering guling (GKG) rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,63 persen.

Margo melaporkan, NTP periode Januari-Oktober 2021 secara nasional mencapai 104,01 dengan nilai It sebesar 112,09 dan Ib sebesar 107,77.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menjelaskan bahwa kenaikan NTP dan NTUP yang terjadi ini patut disyukuri. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak lepas dari hasil upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan petani.

“Mari kita dukung terus aktivitas petani dalam melakukan peningkatan produksi. Seperti yang kita tahu, pertanian adalah penyelamat dan juga bantalan ekonomi nasional,” ajaknya.

Ia pun meminta semua pihak terus menjaga momentum kenaikan NTP dan NTUP dengan baik.

  • Bagikan