Pemkab Semarang Resmikan BUMP Berbasis Peternakan, Ini Tujuannya

  • Bagikan
Sumber foto: tribunnews.com

Mediatani – Kabar gembira bagi para peternak di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, telah mendirikan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang berbasis pada peternakan.

BUMP yang diberi nama Nyawiji Ki Semar ini diinisiasi oleh 7 desa yang ada di kecamatan tersebut. Peresmian Nyawiji Ki Semar ini ditandai dengan penandatanganan akta notaris yang berlangsung di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan dihadiri oleh beberapa pihak.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak keswan) Jawa Tengah, Agus Wariyanto menyampaikan bahwa BUMP yang didirikan di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ini adalah yang keempat di Jawa Tengah.

Landasan pendirian itu adalah berdasarkan UU nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan para petani dan peternak Jawa tengah juga sudah ada aturannya sebagai tindak lanjut undang-undang tersebut.

“Pada hari ini isunya adalah bagaimana melindungi peternak konsepnya ini adalah kemandirian dan bentuknya adalah korporasi,” ungkap Agus dilansir dari laman Tribunjateng.com, pada Rabu (12/10/2022).

Agus mengakui bahwa potensi peternak di Kecamatan Pabelan dinilai sangat luar biasa didukung dengan tujuh desa. Dia berharap agar jangan sampai para peternak tersebut mengalami inflasi.

“Kuncinya memang ini dibangun dengan ekonomi gotong royong kemandirian menjadi isu utama. Ini menjadi inovasi kelembagaan ekonomi peternak,” ujar Agus.

Rencananya, Agus juga akan menyediakan sistem pembiayaan dengan kemandirian. Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Model bisnis dan bisnis planning sehingga BUMP itu menjadi profesional,” ungkap Agus.

Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak sebagai fasilitator dengan menyediakan pertemuan, pelatihan hingga terbentuknya badan usaha. Akan tetapi, pihaknya tidak ikut campur dan membiarkan peternak terlibat aktif di dalamnya.

Pemerintah dalam hal ini, tambah Agus, akan hadir untuk memfasilitasi semua BUMP dan memberikan pelatihan tentang kesekretariatan dan pendampingan dalam bentuk bisnis.

Sementara itu, Ketua Seknas BUMP Indonesia, Sugeng Edi Waluyo menambahkan bahwa berdasarkan dengan undang-undang, BUMP diimplementasikan sampai level bawah sebagai upaya stabilisasi perlindungan produsen pangan yaitu petani.

Menurut Edi, BUMP punya spirit untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional melalui proses kelembagaan. Edi juga menambahkan bahwa BUMP ini dimiliki oleh asosiasi kelompok ternak Nusantara Pabelan.

Jika para kelompok peternak atau petani ini berminat untuk bergabung, maka mereka harus mendaftar melalui asosiasi. Ini merupakan inovasi kelembagaan para petani khususnya di Jawa Tengah yang pertama kalinya diinisiasi oleh kepala desa.

“Ini adalah inovasi kelembagaan petani di Jawa Tengah yang pertama kali diinisiasi oleh kepala desa,” pungkas Edi.

  • Bagikan