92 Ekor Sapi yang Diamankan TNI AL di Bima Dipulangkan Kembali ke Flores

  • Bagikan
Anggota TNI AL menangkap dua kapal yang membawa 92 ekor sapi dari Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (13/02/2021). Foto Edy Irawan/iNews/IST

Mediatani – 92 ekor sapi hasil penyelundupan dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)yang diamankan TNI AL beberapa waktu lalu diketahui telah dilepas kembali menuju daerah asalnya.

Disadur Selasa (16/2/2021) dari situs berita sindonews.com bahwa dilepasnya puluhan ekor sapi yang tak memiliki izin dan dokumen sama sekali itu dilakukan usai sejumlah pihak menggelar rapat tertutup di kantor Syahabandar Pelabuhan Bima, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (14/02/2021).

Para pihak yang kemudian menandatangani kesepakatan pelepasan ternak ilegal itu di antaranya, Kepala KSOP Pelabuhan Laut Bima, Dokter Hewan Karantina Wilker Pelabuhan Laut Bima, Danpos Kolo TNI AL, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Bima, dan personel Polairud Bima Kota.

Di dalam isi kesepakatan, menyatakan bahwa sepakat untuk dilakukan tindakan penolakan karantina media membawa berupa sapi berjumlah 92 ekor dengan rincian 24 ekor jantan dan 68 ekor betina yang di angkut dengan dua kapal untuk kembali ke daerah asal dengan pengawalan.

“Untuk menghindari risiko penyebaran penyakit dari media pembawa Sapi yang berasal dari daerah yang tak bebas penyakit Brucellosis yaitu Pulau Flores NTT. Sementara Palau Sumbawa termasuk Bima bebas dari peryakit Brucellusis tersebut. Dan yang kedua, bersifat segera dengan pertimbangan Animal Welfare sesuai dengan UU 18 tahun 2009,” kata Dokter Hewan Karantina Wilker Pelabuhan Laut Bima, Astria Ardika di sela-sela kegiatan pelepasan berlangsung.

Meski begitu drinya mengakui bahwa puluhan ekor sapi ilegal setelah dilakukan pengecekan fisik tidak satu pun ditemukan adanya penyakit berdasarkan yang tercantum dalam surat kesepakatan.

Sementara itu jika dilihat dari pelanggaran hukum bahwa telah jelas 92 ekor sapi itu tak satu pun yang memiliki izin surat jual beli yang sah dari penjual yang ada di Flores NTT.

Seharusnya, ternak hasil selundupan berikut para pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan yang mengarah pada proses hukum guna menjerat para mafia perdagangan ternak yang kerap menggunakan jasa transportasi laut.

Dari informasi yang diperoleh sindonews.com penyelundupan sapi illegal ternyata bukan terjadi kali ini saja, namun kerap terjadi di saat cuaca gelombang laut dalam kondisi membaik.

92 ekor sapi yang dilepas kembali ke daerah asalnya, Flores NTT menggunakan dua kapal yang diberangkatkan Minggu (14/02/2012) siang.

Dari 92 ekor sapi ilegal, 7 ekor di antaranya mati membusuk dalam perjalanan dan mati saat disandarkan di Pelabuhan Bima.

“Iya benar, ternak sapi itu tak memiliki semua izin (ilegal). Namun yang melakukan penangkapan adalah TNI AL dan atas kesepakatan bersama kami akan kembalikan ke pulau daerah asal untuk diproses di sana karena mengingat ada beberapa pertimbangan terutama pertimbangan analisis risiko,” katanya.

Di samping itu, perwakilan perwakilan Lanal Mataram, Lettu Taufik Yudha menegaskan bahwa ternak yang berasal dari NTT harus dikembalikan guna menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat di sana.

Hal itu juga dilakukan mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang ternak sapi dari NTT untuk masuk ke wilayah NTB.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak TNI AL di NTT. Untuk ABK dan kapten kapal dan puluhan ternak itu akan diproses di sana saja. Jadi, mau kita proses hukum di sini khawatir tak menjamin keselamatan ternak lokal karena sapi sapi itu berada di tempat tidak bebas,” ujarnya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan mediatani.co dari sumber yang sama menyebutkan bahwa Anggota TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dan mengamankan dua kapal yang membawa 92 ekor sapi dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (13/02/2021).

Disadur Minggu (14/2/2021) dari situs berita sindonews.com, dua kapal itu diamankan pada waktu yang berbeda, di sekitar perairan Bonto, Asakota, Kota Bima yang tak jauh dari dermaga pelabuhan Tanjung Bima, sesaat ketika hendak sandar.

Dikutip masih dari sumber yang sama, menyebutkan bahwa penangkapan pertama terjadi pada kapal yang membawa sekitar 31 ekor ternak sapi, sekitar pukul 20.30 WITA pada Jumat (12/02/2021).

Sementara itu pada penangkapan kedua, terjadi pada kapal yang mengangkut 61 ekor ternak sapi yakni sekira pukul 06.30 wita Sabtu (13/02/2021).

Dari jumlah ternak pada penangkapan pertama, terdapat 4 ekor sapi jantan dan 27 ekor sapi betina. Kemudian saat penangkapan pada kapal kedua tercatat ada 40 ekor sapi betina dan 21 ekor sapi jantan.

“Dari jumlah keseluruhan ada 92 ekor sapi, 3 di antaranya mati disebabkan kelelahan saat perjalanan,” kata Komandan Pos TNI AL, Peltu Muhamad, saat diwawancarai di Pelabuhan Tanjung Bima, Sabtu (13/02/2021) sore dikutip Minggu (14/2/2021). (*)

  • Bagikan