Cegah Harga Anjlok, Kementan Minta Stakeholder Beli Cabai Petani

  • Bagikan
Petani Cabai

Mediatani – Data produksi cabai yang dirilis oleh Kementerian Pertanian menyatakan bahwa produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 masih menunjukkan jumlah yang melebihi kebutuhan pasar.

Melansir dari Tribunnews, pada bulan Juli 2021 jumlah produksi cabai telah melebihi angka kebutuhan nasional. Produksi cabai mencapai angka 163.293 ton dengan kebutuhan nasional sebesar 158.855 ton.

“Hingga Juli kita surplus 4.439 ton. Kebutuhan masyarakat terhadap aneka cabai masih dapat dipenuhi dari hasil produksi di dalam negeri,” ungkap Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha, Selasa (24/8/2021).

Tommy menjelaskan bahwa adanya surplus produksi cabai ini juga telah diantisipasi oleh Kementan.

Kementan meminta para stakeholder, baik pengusaha lokal maupun pemerintah daerah untuk membantu penyerapan hasil petani. Kementan merasa jika dukungan pemasaran di level pedagang memerlukan intervensi dari pemerintah.

“Kami sudah memastikan produksi cukup sehingga gejolak harga tinggi tidak terjadi kembali. Maka penguatan intervensi pemerintah di hilir juga harus kuat. Kami mohon para petani kami dibantu agar harga tidak anjlok,” jelas Tommy.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto. Menurutnya, produksi saat ini masih dalam kondisi baik dan surplus.

“Kami mendengar ada penurunan harga di pasaran. Karenanya kami dorong agar industri dalam negeri dapat menyerap produksi petani. Begitu pula pemda agar juga menjaga harga di level petaninya baik. Kita perlu bersama menjaga semangat petani,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan bahwa saat ini Kementan menyiapkan mobil berpendingin yang dapat digunakan untuk mengangkut cabai dari lahan.

Mobil tersebut bisa digunakan secara gratis tanpa biaya kirim. Bahkan untuk pengolahan, Kementan telah memberikan bantuan pasca panen bagi petani binaan.

“Kami juga telah bersurat pada dinas terkait di 34 propinsi untuk menyerap produk petani. Alokasi anggaran untuk bantuan pasca panen juga telah ada, agar kualitas produksi petani terjaga,” tutur Bambang.

Sementara itu, terkait adanya impor cabai memang benar ada kebutuhan industri untuk kategori cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk, sebanyak 27.851 ton. Namun cabai impor tersebut bukan merupakan jenis cabai segar yang dikonsumsi masyarakat luas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada tahun 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 7,11 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Bukan hanya menginpor, Bambang menjelaskan bahwa Indonesia juga mengekspor berbagai jenis cabai yang meningkat tiap tahunnya.

“Indonesia juga ekspor aneka cabai kok. Nilai ekspor cabai tahun 2020 mencapai 25,18 juta dolar AS, naik 69,86 persen atau 10,36 juta dolar AS dari tahun 2019.

Bila dibandingkan, tambah Bambang, volume impor tersebut hanya sekitar 1% dari total produksi nasional. Karena itu, pihaknya mengajak industri nasional untuk menyerap semua cabai petani lokal.

  • Bagikan