Disnakeswan Tubaba Targetkan 500 Ekor Sapi Terjaring Asuransi

  • Bagikan
Ilustrasi. Aktivitas peternak di Kandang/IST/Antara Foto

Mediatani – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba mengaku optimis terhadap realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) 2021 ini bakal tercapai. Khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Nazaruddin. Dia menuturkan, Pemprov Lampung mencanangkan pada 2021 sebanyak 10 ribu ternak di seluruh kabupaten/kota untuk diasuransikan.

Sejauh ini target yang telah dicapai ialah 8,30 persen.

“Mudah-mudahan pada akhir Juni atau pertengahan tahun tercapai seratus persen. Target kami 500 ekor, alhamdulillah sudah terealisasikan 368 ekor atau sebanyak 73,60 persen,” tutur Nazaruddin, dikutip, Minggu (9/5/2021) dari laman Lampost.co.

Saat ini, Tubaba sudah menjadi daerah dengan persentase realisasi tertinggi. Sementara kabupaten lain rata-rata baru 30 persen.

“Kamu terus mendorong peternak untuk mengasuransikan hewan peliharaan mereka. Asuransi sangat menolong peternak jika ternak mereka sakit, mati, atau hilang,” ucapnya.

Capaian realisasi AUTS/K di Tubaba tersebut selaras dengan arahan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Mentan mendorong para peternak ikut serta dalam AUTS/K agar terhindar dari kerugian akibat kematian ternak.

“Tujuannya ialah mengamankan indukan yang selama ini produktif. Terlebih selepas adanya peraturan pemerintah yang melarang pemotongan ternak betina produktif,” kata Mentan Syahrul, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021, dikutip, Minggu (9/5/2021) dari situs yang sama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy juga meminta pemerintah daerah setempat terus mendorong para peternak sapi untuk mengikuti AUTS/K.

Bila perlu para peternak akan mendapatkan asuransi ternak melalui Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).

“Banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Misalnya, bila ada hewan ternak yang mati atau hilang karena tindakan kriminal seperti pencurian, maka peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) Rp10 juta per ekor,” terang Sarwo Edhy.

AUTS/K ini bertujuan untuk mempertahankan populasi ternak sapi sehingga yang dibidik pemerintah adalah sapi betina produktif usia di atas 1 tahun.

Adapun manfaat AUTS/K bagi peternak sapi, yaitu memberikan ketentraman dan ketenangan sehingga peternak dapat fokus terhadap pengelolaan usaha.

“Apalagi, pengalihan risiko yakni membayar premi AUTS/K relatif kecil sehingga peternak dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya justru lebih besar,” kata Sarwo Edhy.

Kemudian, jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi dan meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap akses pembiayaan (perbankan).

“Jumlah premi AUTS/K adalah sebesar 2 persen dari nilai klaim Rp10 juta dan satu ekor sapi, yakni Rp200 ribu per tahun. Bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80 persen atau Rp160 ribu per tahun, sehingga peternak hanya membayar sisanya Rp40 ribu,” kata Sarwo Edhy menjelaskan.

Adapun kriteria peserta AUTS/K, yaitu peternak sapi per orangan, koperasi maupun perusahaan yang maksimal 15 ekor sapi betina produktif usia minimal satu tahun.

Sedangkan persyaratanya ialah mempunyai surat kesehatan hewan ternak sapi yang dilengkapi microchip atau nomor eartag tanda identitas di telinga.

Klaim AUTS/K yaitu kehilangan atau kecurian dan kematian karena penyakit dan kecelakaan termasuk mati karena melahirkan.

“Risiko dapat diklaim atau diganti asuransi. Misalnya, hewan ternak sapi mati karena melahirkan dan akibat wabah Anthrax, Septicemia Epizootica, Johne’s Disease, Tuberculosis, Anaplasmosis, Leucosis dan lainnya,” katanya. (*)

  • Bagikan