Kebijakan Subsidi Pertanian Tidak Efektif Turunkan Harga Pangan

  • Bagikan
ANTARA FOTO/Maulana Surya/pd/16.

Mediatani.co — Subsidi di sektor pertanian oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo memang telah menggelontorkan dana besar. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52,2 triliun atau sekitar 2,5 % dari total APBN .

Walau begitu, Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi menilai, pemberian subsidi pertanian sebetulnya tidak begitu efektif untuk menurunkan harga di pasar.

Menurutnya, fakta yang terjadi di lapangan seharusnya membuat pemerintah bisa membuat dan menerapkan kebijakan yang mengedepakan kepentingan rakyat, terutama mereka yang tergolong miskin dan rentan miskin.

“Jika kita melihat harga bahan pangan kita di pasar, ternyata gelontoran subsidi dan larangan impor yang dilakukan pemerintah belum mampu menurunkan harga pangan. Saat ada kenaikan harga beras, akan ada kelompok rentan miskin yang akan jatuh ke dalam kelompok miskin. Dengan penghasilan bulanan sekitar Rp 300.000, kelompok miskin ini akan menghabiskan sekitar 47,9% penghasilan mereka untuk membeli beras (rata-rata harga beras pada awal Mei 2017 Rp 10.600 per kilogram),” ungkapnya seperti yang dilansir oleh beritajowo.com (Kamis/22/12)

Disamping itu, sikap Indonesia yang terkesan anti impor juga sudah menuai kritik dari dunia internasional. Kasus terakhir adalah kemenangan Selandia Baru dan Amerika Serikat di WTO. Kedua negara tersebut memprotes sikap Indonesia yang membatasi impor produk hortikultura, produk hewan dan juga turunannya serta penerapan berbagai hambatan non tarif. Akibat kekalahan ini, Indonesia harus menyesuaikan kebijakan pangan domestiknya dengan 18 aturan impor hortikultura dan hewan milik WTO.

Padahal Indonesia juga turut serta dalam forum-forum internasional yang mengedepankan komitmennya terhadap perdagangan internasional.
Indonesia merupakan negara anggota G-20 yang ikut menyuarakan komitmennya dalam Leaders’ Declaration pada bulan Juli lalu.

“Komitmen tersebut termasuk mengupayakan perdagangan yang lebih terbuka, kerja sama internasional yang lebih baik, dan perjanjian perdagangan yang lebih konsisten dengan semangat World Trade Organization (WTO),” ujar Hizkia.

Hizkia meminta pemerintah agar segera merevisi peraturan yang menghambat dan bersifat non tarif. Untuk menghindarkan monopoli, pemerintah sebaiknya juga memberikan kesempatan kepada pihak lain diluar pihak yang itu-itu saja (BUMN atau pihak swasta) untuk mengimpor komoditas pangan.

Menjelang tahun 2018, CIPS mendorong pemerintah untuk menjalankan kebijakan pangan yang mengedepankan kepentingan rakyat.

Pemerintah tidak perlu membatasi diri untuk terlibat dalam perdagangan internasional dan mengambil manfaat dari mekanisme pasar. Dengan mengikuti mekanisme pasar, harga komoditas pangan di Tanah Air yang akan lebih terjangkau. Dalam kaitannya dengan ekspor, pemerintah harus bisa memaksimalkan komoditas pangan yang memang melimpah seperti coklat dan kopi.

 

  • Bagikan