KKP Berikan Bekal Manajemen Bagi Pelaku Usaha Ikan Hias Skala Kecil

  • Bagikan
Pelaku usaha ikan hias

Mediatani – Bisnis ikan hias dipercaya menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi bonus demografi. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk mengembangkan bisnis ikan hias yang ada di berbagai daerah.

Setelah meresmikan Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor, kali ini KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil untuk memperkuat program yang ada sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Rabu (11/3/2021). Ia menjelaskan, pembekalan tersebut khususnya diberikan bagi pelaku usaha kecil yang beroperasi di wilayah Depok dan Bogor.

“Namun demikan, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karenanya, para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni,” ujar Artati Widiarti.

Artati menuturkan, selama ini pelaku usaha telah berhasil memanfaatkan masa pandemi sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis. Bahkan, mereka telah membuat booming bisnis ikan hias di Tanah Air.

“Yang awalnya memelihara ikan hias sebagai hobi, saat ini menjadi bisnis yang menggiurkan,” kata Artati.

Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto yang membuka bimbingan teknis (bimtek) manajemen usaha ini menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga menghadirkan pelaku usaha ikan hias yang berhasil, lembaga pembiayaan dan tim Go UKM.

Menurutnya, kehadiran mereka untuk membangkitkan pelaku usaha yang baru memulai atau sedang mengembangkan usaha ikan hiasnya. Catur mengatakan bahwa bimtek untuk memberikan gambaran dalam mengembangkan bisnis ikan hias yang digeluti oleh peserta.

Adapun gambaran bisnis yang dimaksud, yaitu mulai dari manajemen, perizinan usaha, pembiayaan, dan juga konsep promosi yang menarik dan kekinian. Bahkan dikatakan, bimtek ini dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha ikan hias dalam  memperluas jaringan pasar.

Muyke Febriana, salah satu pelaku usaha ikan hias Minaqu yang telah berhasil melakukan ekspor ikan hias ke Amerika dan Maladewa menjelaskan kepada peserta bahwa usaha ikan hias merupakan usaha yang sangat menjanjikan.

Namun, lanjutnya, dalam pengembangan usahanya dibutuhkan ketekunan mulai pembudidayaan, penanganan hingga pemasaran. Dia juga menjelaskan, pelaku usaha harus melalui beragam upaya dalam mencari pasar yang potensial untuk dapat mencapai tahap ekspor.

Menurutnya, komoditas ekspor ikan dan tanaman hias yang berasal dari Indonesia sangat beragam jenisnya sehingga peluang bagi para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan pasarnya di luar negeri sangat terbuka.

“Bagi pelaku usaha yang berminat untuk melakukan ekspor, Minaqu bersedia bekerjasama dalam fasilitasi proses ekspor namun yang terpenting adalah sudah memiliki pasar yang jelas,” tawar Muyke.

Sementara itu, dalam pembiayaan usaha, pelaku usaha ikan hias tak perlu ragu karena saat ini telah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan usaha kepada individu dan atau kelompok dengan bunga yang cukup rendah yakni 6% per tahun.

Selain itu, KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) juga memberikan layanan untuk mengakses pinjaman modal dengan bunga 3% per tahun.

Direktur Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), Syarif Syahrial menyebutkan bahwa saat ini LPMUKP telah menyediakan layanan pendamping di 236 lokasi yang tersebar di 357 kabupaten/kota.

“Semoga jangkauan lokasi  layanan bisa diperluas lagi,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor ikan hias Indonesia selama tahun 2019 telah mencapai 33 juta Dolar AS. Angka tersebut menunjukkan kenaik yang signifikan dibanding tahun 2012 yang hanya senilai 21 juta Dolar AS.

Bahkan, nilai ekspor ikan hias Indonesia yang di tahun 2019 itu merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia. Data tersebut membuat Indonesia selalu masuk dalam 5 besar negara pengekspor ikan hias sejak 2010 dan menjadi yang terbesar di dunia pada tahun 2018.

  • Bagikan