KKP Resmikan Kampung Nila Salin di Indramayu, Pembudidaya Optimis Tembus Pasar Nasional

  • Bagikan
Kampung nila salin di Indramayu

Mediatani – Akselerasi terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membentuk kawasan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal yang merupakan salah satu program terobosan.

Baru-baru ini di Kabupaten Indramayu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) DJPB kembali telah meresmikan kampung perikanan budidaya ikan nila salin yang berada di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang.

Kampung perikanan budidaya ini mengembangkan ikan nila salin karena memiliki kemampuan pertumbuhan yang bisa lebih cepat dan kisaran harganya cenderung lebih tinggi dari nila biasa. Selain itu, daging ikan ini memiliki cita rasa yang lebih memanjakan lidah konsumen.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa program kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini merupakan salah satu bentuk akselerasi program terobosan yang telah dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Pria yang akrab disapa Tebe ini menjelaskan, sebagai salah satu bentuk komitmen, DJPB melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang terus berupaya memberikan pendampingan teknis, untuk pengembangan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal.

“Sehingga dapat meningkatkan produktivitas di kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu,” tambah Tebe.

Sementara itu, Kepala Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, M. Tahang mengatakan bahwa Kabupaten Indramayu memang memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

Terlebih, setelah Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat resmi menjadi kampung perikanan budidaya nila salin, para pembudidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu mendapat semangat baru.

Menurutnya, kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu secara eksisting memiliki luas 120 hektare. Salinitas lahan di daerah tersebut berkisar 0-15 ppt, sehingga sangat cocok untuk membudidaya ikan nila salin.

“Penggerak dari kampung nila salin ini merupakan generasi milenial yang mampu membuktikan bahwa menjadi pembudidaya ikan nila salin dapat meningkatkan taraf hidup,” tukasnya.

Sementara itu, Gusti Azis, salah satu pembudidaya ikan nila salin yang tergabung dengan Pokdakan Jongor Lestari di Indramayu, mengaku sangat antusias untuk membudidaya ikan nila salin karena ikan tersebut memiliki daya tahan yang lebih kuat dibanding dengan nila biasa.

Selain itu, menurutnya, ikan nila salin juga lebih menguntungkan untuk dibudidaya, dimana berkat adanya kampung nila salin ini penghasilan Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bisa mencapai Rp25-35 miliar per tahun.

“Tentunya hasil tersebut bisa semakin meningkat setelah diresmikannya kampung perikanan budidaya ikan nila salin, dan akan menerapkan pola penanaman intensif,” ungkap Azis.

Dia mengungkapkan metode yang digunakan pembudidaya di kampung ikan nila salin ini masih tradisional. Dengan lama budidaya 2,5 bulan dalam kolam seluas satu hektare dengan kedalaman satu meter, Azis biasa menebar 40 ribu ekor benih/per hektare, dengan angka kelulusan hidup ikan nila salin sekitar 70 persen, dengan hasil panen rata-rata 3 ton per siklus per hektarr.

Untuk pemberian pakan, Azis biasa meggunakan rasio satu banding satu, sehingga jika hasil panennya 3 ton, maka pemberian pakannya juga mencapai 3 ton. Dalam satu siklus budidaya, biaya pakan, benih dan obat obatan sekitar Rp40 juta.

Dengan harga jual ikan nila salin Rp20 ribu per kilogram, maka omset yang diperoleh dengan hasil panen 3 ton pembudidaya mencapai Rp l60 juta, sehingga pembudidaya bisa meraup keuntungan bersih Rp20 juta per siklus per hektar setelah dipotong biaya produksi.

“Dengan bimbingan dari Pemerintah, kami optimis produksi para pembudidaya akan semakin membaik, bahkan bisa bersaing di pasar nasional nantinya. Jika pemerintah maksimal membuka ruang untuk kami, maka hanya 2-3 tahun, kami akan bisa bersaing ke tingkat nasional,” pungkasnya.

  • Bagikan