Sebuah Gugatan: Menafsir Ekosistem Arboretum Yang Terabaikan

  • Bagikan
Nur Suhada, S.Hut

Oleh : Nur Suhada,S.Hut*

Usia Universitas Riau yang tidak lagi muda, hampir setengah abad lebih dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menghasilkan lulusan yang berkompeten dan mampu mengelola lingkungan dengan adanya kawasan arboretum sebagai cadangan karbon dan mampu menghasilkan oksigen dalam menunjang ruang terbuka hijau di Kota Pekanbaru. Pengelolaan kawasan arboretum menjadi perhatian banyak peneliti untuk melihat potensi keanekaragaman hayati yang menjadi ruang hidup flora dan fauna lokal di Provinsi Riau.

Arboretum secara harfiah merupakan kebun koleksi pepohonan dengan luasan tertentu berisi berbagai jenis pohon yang ditanam sedapat mungkin mengikuti habitat aslinya dan dimaksudkan sebagai areal pelestarian keanekaragaman hayati dan sedikitnya dapat menjaga kondisi iklim disekitar Kota Pekanbaru. Arboretum juga sangat dinikmati oleh mahasiswa dan masyarakat dalam menginterpretasikan seni melalui fotografi, arena olahraga jogging ataupun sekedar tempat bersantai dari hiruk pikuk kota karena lingkungan yang segar dan hijau ditambah pemandangan yang sejuk. Keberadaan arboretum sangat penting bagi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengelolaan ruang terbuka hijau. Pengelolaan kawasan tentunya berkembang seiring dengan kebutuhan yang diinginkan oleh pihak rektorat beserta UPT terkait. Munculnya ide pengelolaan kawasan dengan merancang Ecoedupark beserta kawasan hutan sebaguna sangat menjanjikan dan menjadi kekhasan dari universitas sendiri akan tetapi proses awal mengalami kebuntuan cara pikir dalam melihat masalah untuk mengelola kawasan yang akan dijadikan motto universitas yaitu taman di dalam kampus.

Arboretum sebagai kawasan ekowisata, penelitian, pendidikan dan pengembangan RTH
Arboretum sebagai kawasan ekowisata, penelitian, pendidikan dan pengembangan RTH

Pembangunan taman di dalam kampus melalui pembangunan hutan serbaguna ternyata mengorbankan kawasan arboretum yang sesungguhnya sudah dahulu hadir menjadi icon universitas. Ide pembuatan hutan serbaguna ini menjadikan arboretum dengan luasan ± 10 Ha dilakukan land clearing dengan luasan ± 5 Ha yang akan direncanakan penanaman 70% tanaman buah dan 30 % tanaman lokal dengan tujuan konservasi, edukasi dan ekowisata dengan dalih bahwa land clearing hanya dilakukan pada semak belukar dan bekas akasia apabila ada vegetasi yang hilang berada pada vegetasi dengan spot relatif kecil. Pernyataan ini ternyata berbeda nyata dengan fakta sesungguhnya dilapangan yang sedemikian genting nya karena membabat habis seluruh tanaman mulai dari semak belukar hingga tanaman berkayu yang menjadi sumber pakan satwa, tempat bertelur bahkan sebagai naungan bagi tumbuhan lainnya. Potensi arboretum melalui berbagai penelitian sudah banyak dilakukan sehingga menghasilkan temuan secara ilmiah dengan komposisi bahwa potensi karbon yang dihasilkan sebesar 2,23 ton/ha, dengan cadangan karbon sebesar 1,12 ton/ha dan dengan total serapan CO2 sebesar 4,09 ton/ha dengan Vegetasi yang dimiliki 25 famili, 44 jenis dan 604 individu serta indeks keanekaragaman kategori sedang (2,94) ditambah dengan 6 jenis mamalia ( termasuk 3 primata). 26 jenis burung, 6 jenis amfibi. 11 jenis reptilian dan ratusan jenis serangga baik serangga tanah maupun serangga pohon yang tersebar di kawasan arboretum.

Land clearing kawasan yang mendekati areal greenbelt waduk arboretum
Land clearing kawasan yang mendekati areal greenbelt waduk arboretum

Kegiatan yang bekerjasama dengan BAPPEDAS-HL ini dilaksanakan dengan tujuan konservasi akan tetapi mencedarai konservasi sebagai usaha perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari. Metode yang digunakan dalam land clearing ini tentunya tidak sejalan bahkan sangat  mengancam keberadaan ekosistem arboretum dalam satu rangkaian siklus rantai makanan dan habitat spesies sesungguhnya.

Keberhasilan sesungguhnya dengan visi dan misi universitas untuk terus mengembangkan motto Universitas Riau sebagai Go Green (Taman di dalam Kampus) sejalan dengan aktifitas pengelolaan lingkungan maka sesungguhnya perlu melihat beberapa hal :

  1. Trend kerusakan ekosistem sesungguhnya sudah ke arah penyelamatan, restorasi dan perbaikan ekologi secara sistemik sehingga tidak hanya sekedar formalitas dalam melakukan aktifitas tata kelola lingkungan.
  2. Melihat ruang hidup spesies baik flora dan fauna dengan melihat fakta sesungguhnya di lapangan agar ekosistem pada bentang alam (Landscape) tetap menjadi satu kesatuan yang utuh agar tidak keliru dalam menetapkan masalah sehingga kesimpulan akan lebih tepat dan arif.
  3. Menggunakan sistem silvikultur yang sesuai dengan tujuan pembangunannya jika di arboretum pun tidak harus dilakukan land clearing cukup dilakukan pengayaan dan penyisipan tanaman buah dengan pola agroforestry.
  4. Mempertahankan areal greenbelt di kawasan sekitar waduk harus tetap dipertahankan sebagai hutan.
  5. Melakukan penanaman dengan komposisi 60% Tanaman lokal dan 40% tanaman buah lokal sebagai wujud pemulihan ekosistem pada hutan lindung dalam aturan RHL BPPDAS-HL yang berbanding terbalik dengan komposisi yang diajukan untuk areal hutan serbaguna.
  6. Perlindungan terhadap satwa liar yang kehilangan habitatnya akan mengancam keberadaan kawasan lainnya seperti kebun percobaan, kebun penelitian bahkan kawasan perkuliahan.
  7. Selama proses pembangunan hutan serbaguna akibat pembukaan lahan tersebut akan mengganggu fungsi lingkungan karena selama masa itu tutupan lahan tidak hutan dan akan menggangu fungsi lingkungan seperti fungsi hidrologis.
  8. Berkurangnya kawasan arboretum mempersempit ruang praktikum bahkan penelitian bagi mahasiswa.Jurusan Kehutanan, Fmipa Biologi, Fkip Biologi bahkan jurusan lain di Universitas Riau yang menjadi kelas kedua selain duduk dibangku bangku kelas.

Sesungguhnya kita harus menyadari bahwa hutan berada dalam ruang yang tidak hampa. Antara hutan dan masyarakat manusia berinteraksi terus menerus sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Kerusakan ekosistem merupakan rangkaian dari keseimbangan penyangga kehidupan yang membahayakan sistem kehidupan, maka penting untuk menggugah keberlangsungan pengelolaan arboretum agar tidak melakukan land clearing di kawasan yang tersisa. Kita tentunya tidak menginginkan akademisi mengamini terminology, kerangka pikir atau aturan main yang sangat bias kepentingan sektoral yang sangat berjangka pendek dan membabi buta. Kebaikan pengelolaan hutan serbaguna di kawasan arboretum Universitas Riau sesungguhnya usaha sadar untuk melihat fakta sesungguhnya yang terjadi dilapangan agar kita mampu mengurai masalah yang benar untuk solusi yang tepat pula.

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, Alumni Kehutanan Universitas Riau

  • Bagikan