Toko Pe-i dan Pertashop Kerjasama Penetrasi Pasar Pupuk Non Subsidi

  • Bagikan
Toko Pe-i, kios komersil yang menyediakan pupuk non subsidi dan berbagai produk lainnya

Mediatani – PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan kios komersil yang diberi nama Toko Pe-i. Toko ini dikerjasamakan dengan para mitra Pertashop PT Pertamina Patra Niaga untuk menyediakan pupuk non-subsidi dan berbagai produk komersil lainnya.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang berharap dapat mendorong semangat sinergisitas antar-perusahaan di lingkup BUMN dengan berbagai pihak, terutama UMKM sebagai mitra.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta ekosistem usaha yang menghasilkan banyak manfaat dan kontribusi positif terhadap perekonomian.

SPM Kios Komersil Pupuk Indonesia Rika Susanty menjelaskan bahwa aksi kolaborasi yang dilakukan Pupuk Indonesia dan Pertamina dalam mengembangkan Toko Pe-i dengan mitra Pertashop ini bertujuan agar petani lebih mudah dalam mendapatkan pupuk khususnya yang berada di wilayah sentra pertanian. Dengan begitu, para petani bisa memenuhi kebutuhan pupuk nonsubsidi atau komersil.

“Dalam rangka mendorong sinergi antar BUMN, kami Pupuk Indonesia hadir disini untuk mensosialisasikan Toko Pe-i didalam pengembangan ekosistem di Pertashop wilayah Jawa Timur (Jatim), Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus),” terang Rika saat menghadiri acara Sosialisasi Pengembangan Ekosistem Pertashop di Malang, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).

Dia juga menjelaskan, aksi kolaborasi ini juga dilakukan sebagai upaya Pupuk Indonesia untuk meningkatkan penetrasi pasar produknya. Sebelumnya pada bulan September 2022, Pupuk Indonesia dan Pertamina Patra Niaga telah melakukan diskusi awal untuk membahas peluang kolaborasi Toko Pe-i dengan Pertashop.

Adapun progress yang tercapai hingga saat ini yaitu telah dilakukannya piloting program kolaborasi di dua titik lokasi di Jawa Tengah, yaitu masing-masing 1 outlet Toko Pe-i di Kabupaten Wonosobo dan di Kabupaten Jepara.

Rika memaparkan, dengan dijalankannya program pengembangan kios komersil ini, para petani bisa menjadi lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan pupuk, sehingga para petani tidak lagi selalu bergantung pada ketersediaan pupuk yang disubsidi oleh pemerintah.

“Kehadiran Toko Pe-i di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi mengenai manfaat pupuk,” paparnya.

Manfaat lebih yang didapat dengan menjadi Mitra Toko Pe-I, tambah Rika, yaitu adanya jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah yang didapat oleh para mitra. Jaminan yang dimaksud antara lain yaitu jaminan keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, dan jaminan ketersediaan pupuk.

Sedangkan syarat yang perlu dilengkapi untuk bisa tergabung menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), memiliki luas bangunan yang memadai, serta memiliki permodalan atau finansial yang baik.

  • Bagikan