DLH Kota Malang Inisiatif Aktifkan Polisi Taman

  • Bagikan
Sumber foto: amazingmalang.id

Mediatani – Taman ibarat ‘paru-paru’ bagi kota atau suatu wilayah. Tanaman hijau yang hidup di dalamnya bisa menambah oksigen, menyerap kadar karbondioksida (CO2), menjadi area resapan air, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman bahkan bisa meredam kebisingan.

Namun, masih ada-ada saja oknum yang mengubah fungsi taman ini sebagai tempat untuk melakukan penyimpangan, seperti tindakan asusila. Hal inilah yang membuat Pemerintah Kota Malang inisiatif untuk mengaktifkan polisi taman untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan membentuk tim untuk menjaga taman dari potensi tindakan asusila. Polisi taman ini sebenarnya sudah ada pada tahun 2018, tetapi tidak bertahan lama sehingga diputuskan untuk dinonatifkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan butuh polisi taman untuk menjaga di 98 taman yang ada di Kota Malang.

“Sangat butuh karena sekarang taman sudah jadi sarana perbuatan asusila (mesum), kami tak mau sampai terulang lagi,” tegas Rahman dilansir dari laman Radar Malang, Minggu (30/10).

Pejabat Eselon II B Pemkot Malang itu juga menambahkan tugas polisi taman seperti sebelumnya yaitu patroli ke beberapa taman. Kemungkinan jumlah personel akan ditambah untuk kelancaran pengamanan.

Alasannya, tenaga honorer di DLH saat ini sudah berjumlah 400 orang. Berbeda pada tahun 2018 lalu, saat jumlah personel polisi taman masih berjumlah 36 orang. Sementara untuk realisasinya, Rahman mengakui masih dalam tahap menyusun sejumlah persiapan.

“Pembagian personel sampai job desk juga kami susun karena nanti mereka harus berjaga ke taman-taman,” beber Rahman.

Rahman meninjau ada sejumlah taman yang sudah disalahgunakan oleh sebagian oknum tak bertanggung jawab. Bahkan jika perlu, ke depan polisi taman berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Malang. Dengan upaya itu, taman kembali sesuai peruntukannya bukan sebagai sarana tindakan asusila.

Merespon hal ini, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengingatkan terkait kemampuan DLH untuk menjaga taman memang perlu ditingkatkan. Hal ini karena kehadiran taman kini disorot negatif untuk sebagian masyarakat. Apalagi kasus mesum yang viral dilakukan oleh muda-mudi di bangku Taman Ijen.

“Jika perlu koordinasi dengan satpol juga nggak masalah karena nanti yang menangani juga aparat penegak perda itu,” tegas Wanedi.

Politikus PDIP itu berharap agar fungsi polisi taman bisa lebih efektif, mengingat tugas polisi taman yang melakukan patroli keliling ke 98 taman. Wanedi menegaskan jangan sampai ada kelalaian pengawasan. Bahkan terkait pergantian shift juga perlu diatur.

Apalagi pada waktu malam hari, Wanedi meminta agar jumlah petugas bisa diperbanyak. Karena di waktu itulah berpotensi jadi kesempatan untuk sebagian oknum berbuat asusila.

“Misalnya jumlah (personel) ditambah dua sampai lima orang itu sudah baik,” pungkas Wanedi.

  • Bagikan