Kapasitas Adaptasi Petani Kakao Menuju Lingkungan Berkelanjutan di Luwu Raya

  • Bagikan
IDAWATI, Kandidat Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan, FEMA Institut Pertanian Bogor, serta Dosen pada Fakultas Pertanian Universitas Andi Djemma Palopo, Sulawesi Selatan
IDAWATI, Kandidat Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan, FEMA Institut Pertanian Bogor, serta Dosen pada Fakultas Pertanian Universitas Andi Djemma Palopo, Sulawesi Selatan

Oleh: Idawati *

Perubahan iklim global merupakan isu lingkungan yang telah menjadi mainstream dunia internasional. Fenomena perubahan iklim memberikan berbagai dampak yang berpengaruh penting terhadap keberlanjutan hidup manusia dan makhluk hidup lain di planet bumi ini. Fenomena ini berdampak terhadap perubahan sistem fisik dan biologis lingkungan seperti peningkatan intensitas badai tropis, perubahan pola presipitasi, salinitas air laut, perubahan pola angin, masa reproduksi hewan dan tanaman, distribusi spesies dan ukuran populasi, dan frekuensi serangan hama penyakit tanaman.

Interaksi sekian macam faktor perubahan iklim serta respons tindakan yang dilakukan petani dan pengambil kebijakan pertanian akan menentukan masa depan pertanian Indonesia, serta tingkat penghidupan masyarakat dan kesejahteraan bangsa.

Provinsi Sulawesi Selatan khususnya kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur merupakan salah satu sentra kakao di Indonesia, penghasil kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana, telah mengalami dampak perubahan iklim tersebut. Masalah ini dimulai dari keterpurukan tanaman kakao akibat serangan hama penyakit PBK (Penggerek Buah Kakao) yang menurunkan produksi kakao secara drastis. Kakao merupakan komoditas yang cukup sensitif terhadap cuaca. Perubahan iklim dimana kondisi hujan sepanjang tahun ataupun musim kemarau yang berkepanjangan dan minimnya perawatan menjadikan tanaman kakao mudah terserang hama dan penyakit, kebun rusak berat yang ditandai dengan tanaman tua (umur > 25 Tahun), populasi kurang dari 300 pohon/Ha, dan produktivitas kurang dari 500 Kg/Ha. Perubahan iklim yang merupakan masalah global dan membutuhkan tindakan adaptasi lokal sesuai spesik lokasi.

Perubahan iklim sudah terjadi dan perubahan kehidupan tumbuhan, ternak dan lingkungan merupakan dampak dari perubahan iklim tersebut. Dampak perubahan iklim ini bisa saja menjadi penyebab hama penyakit semakin sulit terkendalikan, penyebab degradasi lahan dan sebagainya. Perubahan iklim terdiri dari suhu, tekanan, kelembaban, hujan, angin. Hujan merupakan bagian dari iklim yang mudah diprediksi dan sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup dan alam sekitar.

Ketergantungan tanaman kakao terhadap intensitas curah hujan yang sedikit tetapi merata sepanjang tahun sangatlah penting dalam proses pembungaan yang akan menjadi bakal buah. Ketergantungan tanaman kakao ini membutuhkan adaptasi petani dengan segala kemungkinan perubahan iklim yang terjadi.

Kapasitas adaptasi adalah suatu penyadaran diri akan potensi yang dimiliki oleh individu yang dimulai dari persepsi dan efikasi diri atas segala sesuatu dampak perubahan yang dirasakannya dan memanfaatkan segala potensi kapasitas dirinya untuk beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Beradaptasi dalam hal ini sebagai adaptasi reaktif setelah dampak itu telah diamati pada lingkungan sosial, ekonomi dan ekosistem. Dalam beradaptasi dibutuhkan suatu proses adopsi ide, praktik atau objek dalam suatu proses pembelajaran perubahan perilaku dalam menerapkan inovasi (proses adaptasi).

Terfokus bagaimana adaptasi individu petani dalam memberdayakan potensi yang dimilikinya sebagai efikasi diri dalam memanfaatkan segala kemampuan menghadapi perubahan iklim. Beradaptasi dengan kondisi alam yang berubah membutuhkan suatu kapasitas maksimal baik dari internal individu yang banyak dipengaruhi latar belakang indentitas sosial petani maupun dari eksternal petani. Kapasitas petani sangat membutuhkan proses penyuluhan yang dimulai dari pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim agar mampu bersinergi dalam merumuskan suatu strategi.

Strategi penyuluhan terhadap perilaku petani dan keluarganya, kelompok dan masyarakat, institusi pengambil kebijakan agar petani memiliki kapasitas untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim khususnya pola perubahan curah hujan. Strategi peningkatan kapasitas adaptasi petani baik dari kemampuan teknis, kemampuan kelembagaan, kemampuan bermitra, modal sosial dan akses terhadap modal usaha demi keberlanjutan usaha tani kakao.

Keberlanjutan usaha tani kakao secara ekonomi, sosial dan lingkungan merupakan sinergitas antara kapasitas adaptasi dalam karakteristik yang dimiliki individu petani sebagai faktor internal dan dukungan multisektor kelembagaan penyuluhan, pemerintah dan swasta dalam bermitra sebagai faktor ekternal. Hal ini dapat dijadikan suatu informasi pada kelembagaan pemerintahan daerah, pusat dan swasta dalam merumuskan suatu kebijakan penerapan inovasi adaptasi petani kakao terhadap perubahan iklim.

1. Kemampuan Teknis

Teknologi budidaya tanaman kakao sangat penting untuk adaptasi perubahan lingkungan akibat perubahan iklim. Dampak buruk perubahan iklim dapat diatasi melalui penerapan teknologi budidaya yang tepat dengan pendekatan adaptasi. untuk mengurangi dampak perubahan iklim melalui penyesuaian teknologi budidaya agar mengurangi resiko kegagalam produksi atau kematian. Adaptasi dilakukan dengan menyesuaikan teknologi dengan kondisi lingkungan biofisik tanaman kakao dengan dampak perubahan iklim yang merusak tanaman. Penyesuaian tersebut sangat tergantung dengan kondisi wilayah tertentu.

Kemampuan teknis dalam proses pengelolaan usahatani dari budidaya tanaman kakao banyak tergantung dengan faktor iklim. Iklim sebagai faktor lingkungan fisik sangat memengaruhi pada proses pengolahan lahan, penentuan benih atau jenis klon unggul, proses pertumbuhan tunas (flush), proses perkembangan bunga (bakal buah) menjadi bunga, pemupukan, pemangkasan hingga pasca panen. Tanaman kakao membutuhkan suhu, kelembaban dan curah hujan yang sedikit tetapi merata sepanjang tahun sehingga sangat penting dalam pengelolaan penyediaan sumber air.

2. Kemampuan Sosiokultural

Kemampuan sosiokultural sebagai kemampuan dalam bekerja sama dan berhubungan dengan orang lain, kelompok, komunitas, organisasi maupun masyarakat. Mampu bekerja sama dalam mengembangkan usahataninya dalam mencari informasi baik dari pemerintah, kemitraan ataupun dari masyarakat umum.

Petani sebagai individu dalam suatu masyarakat yang selalu berubah yang berarti bahwa masyarakat tak boleh dibayangkan sebagai keadaan tetap, tetapi sebagai proses; bukan sebagai obyek semu yang kaku tetapi sebagai aliran peristiwa terus-menerus tanpa henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa, negara) hanya dapat dikatakan ada sejauh atau selama terjadi sesuatu di dalamnya. Ada tindakan tertentu yang dilakukan, ada perubahan tertentu  dan ada proses tertentu yang senantiasa bekerja. 

Petani sebagai makhluk sosial membutuhkan suatu interaksi sosial sebagai faktor utama dalam kehidupan sosial. Hubungan sosial adalah sesuatu yang menghubungkan individu yang merupakan jenis ikatan kesatuan yang dipersatukan oleh jaringan hubungan, yakni (1) gagasan, (2) normatif, (3) tindakan dan (4) perhatian.

3.  Kemampuan Pengembangan Diri (Jiwa wirausaha)

Pemberdayaan usaha kecil salah satunya sebagai petani kecil pada wilayah pedesaan merupakan kunci bagi kelangsungan hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Usaha kecil dapat digunakan sebagai penggerak utama dalam mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia. Usaha kecil juga digunakan sebagai kunci pemacu ekspor serta peningkatan kesejahteraan rakyat.  Berhasil tidaknya usaha kecil sangat bergantung pada para wirausaha, sebagai pemilik dan pengelola usaha kecil. Dengan demikian keberhasilan usaha yang dikelola para wirausaha akan meningkatkan kemajuan ekonomi dan memperkecil pengangguran. Keberhasilan usaha dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya:

(1) Kepribadian

 Sifat kepribadian paling banyak dibahas para ahli adalah sifat kreatif dan inovatif. Kreativitas berarti “menghasilkan suatu yang baru” (bring something new into existence). Kreativitas menekankan pada kemampuan, bukan kegiatan. Jadi orang yang dikatakan kreatif jika memiliki ide/gagasan yang baru tanpa harus merealisasikan gagasannya itu. Inovasi adalah proses memperlakukan sesuatu yang baru itu. Jadi kreativitas dan inovasi memang dua hal yang berbeda. Suatu gagasan baru memiliki nilai bila gagasan tersebut dapat diterapkan pada suatu produk, proses atau jasa.

Oleh karena itu, inovasi berarti transformasi dari gagasan-gagasan kreatif pada aplikasinya yang bermanfaat. Kreativitas merupakan prasyarat untuk inovasi. Menurut Amabile (1989) kreativitas adalah munculnya gagasan-gagasan baru, inovasi adalah penerapan gagasan-gagasan baru tersebut.  Kreatif dalam konsep adaptasi petani kakao terhadap perubahan iklim saat memiliki ide-ide dan gagasan untuk menyesuaikan lingkungan usahataninya dengan perubahan iklim saat ini. Bagaimana seharusnya dan apa saja yang harus dilakukan saat menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan dan saat musim hujan yang berlebihan. Bagaimana petani memiliki pengetahuan melalui pengalaman masa lalunya ataupun karena informasi dari luar dirinya.

Saat petani memiliki jiwa yang kreatif artinya selalu memiliki motivasi dan tidak pasrah dengan keadaan yang menimpa usahataninya. Petani memiliki potensi untuk diubah dan dikembangkan dengan falsafah penyuluhan mampu menolong dirinya sendiri menjadi lebih berdaya dan mandiri. Saat ide itu ada maka akan merubah perilaku dari tahu menjadi mau melakukan dalm suatu inovasi yang baru dengan menemukan hal-hal baru sebagai solusi dari masalah usahataninya.

Informasi yang diperoleh sebagai proses persepsi dari selektivitas informasi kemudian menemukan keputusan yang dilandasi pengalaman masal lalu dan sesuai kondisi lingkungannya sendiri yang menjadi sebuah interpretasi yang akan diwujudkan dalam tindakan. Inovasi adalah sebuah tindakan dalam melakukan adaptasi menemukan klon unggul, menemukan    dan melakukan upaya pengelolaan air sehingga saat musim kemarau air tetap tersedia sesuai kebutuhan tanaman kakao. Selain itu mampu bekerjasama dengan petani lain dalam mencari dan menemukan inovasi baru bagi usahataninya. 

(2) Kemampuan Memahami Lingkungan Usahatani 

Penentu keberhasilan adalah kemampuan memahami lingkungan usahatani. Kemampuan ini mencakup kemampuan untuk belajar dari pesaing, rasa tertarik pada industri, pengetahuan tentang bidang usaha, kemauan untuk belajar, pengalaman dalam industri, pengetahuan tentang produk dan jasa, serta pemahaman tentang persaingan. Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.

Beberapa keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia. Misalnya terjadi bunuh diri sebagai akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya penghasilan tergantung dari keadaan alam (terutama iklim dan tanah). Taraf kemakmuran suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam dimana masyarakat hidup.

Faktor-faktor yang memengaruhi kehidupan sosial yang disusun secara logis dan sistematis. Bertitik tolak pada asumsi bahwa tipe organisasi sosial ditentukan oleh faktor tempat, timbul teori bahwa keluargakeluarga patrilineal timbul di daerah-daerah stepa. Keluarga-keluarga demikian sifatnya otoriter, tidak demokratis dan konservatif. Tipe-tipe keluarga tersebut berkembang menjadi particularist type of family, yang mata pencahariannya adalah bercocok tanam dan menangkap ikan. Pada tipe keluarga semacam inilah tumbuh akar-akar demokrasi dan kebebasan.

Bahkan pada awal ke-20, muncul suatu karya dari E. Huntington (1915) yang berjudul Civilization and Climate yang membahas bahwa mentalitas manusia ditentukan oleh faktor iklim. Pentingnya Mazhab geografi dan lingkungan ini bahwa teori atau ajarannya menghubungkan faktor keadaan alam dengan faktor-faktor struktur serta organisasi sosial. Ajaran dan teorinya mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam karakteristik sosial suatu masyarakat tertentu. Memahami lingkungan dengan kearifan lokal bagaimana kondisi geografis dan sosial budaya setempat.

====

*) Penulis merupakan Kandidat Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan di FEMA Institut Pertanian Bogor, serta Dosen pada Fakultas Pertanian Universitas Andi Djemma Palopo, Sulawesi Selatan

  • Bagikan