Jaga Kualitas Produksi, DPR RI Minta Kementan Dorong Petani Kurangi Pemakaian Pupuk Kimia

  • Bagikan

Mediatani – Demi menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mendorong petani dalam penggunaan pupuk organik. 

Tak hanya itu, DPR juga mendorong Kementan untuk menjangkau pasar mancanegara. Untuk mewujudkannya, produk pertanian harus memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian. 

Oleh karna itu pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam rangka memperoleh pupuk yang berkualitas.

“Menurut saya dalam jangka panjang Kementerian Pertanian juga tidak boleh terus menerus petani bergantung dengan pupuk kimia harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik,”ujar Dedi.

Dedi menambahkan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi budidaya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi di masing-masing wilayah. 

Pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian. Namun, penggunaan pupuk yang sangat tinggi juga akan menyebabkan degradasi tingkat produktivitas. Oleh karena itu, kedepan Kementan harus melakukan berbagai upaya dalam merecovery tanah.

“Jangan sampai nanti kita mengalami masa dimana produksi menurun tajam karna hancurnya tata guna tanah,” tambah dedi.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan Kementan mengalokasi kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik. Selain itu, Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan.

“Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses reuse,reduce dan recycle (3R),” ucap Suwandi.

Ia mengatakan kecenderungan penggunaan pupuk kimiawi yang semakin meningkat menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing, mikroba.

“Kami akan terus mendorong penggunaan pupuk organik di lahan petani sehingga dampak penggunaan pupuk kimiawi dapat dikurangi,” terang Suwandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adanya penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 yang mencapai 1 juta ton atau sebesar Rp 3,1 triliun.

“Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua,” tukas Sarwo.

  • Bagikan