Kuota Pupuk Subsidi Kurang, Dinas Pertanian Cirebon Imbau Petani Gunakan Pupuk Organik

  • Bagikan
Ilustrasi: Petani Cirebon (sumber: Antara)

Mediatani – Petani Cirebon diimbau untuk mulai menggunakan pupuk organik untuk menyiasati berkurangnya kuota pupuk subsidi saat ini. Imbauan tersebut disampaikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Lebih baik memang petani saat ini harus sudah mulai beralih ke pupuk organik,” imbau Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Januari 2022.

Asep menjelaskan bahwa penggunaan pupuk organik saat ini memang harus masif dilakukan para petani, mengingat alokasi pupuk subsidi yang diberikan pemerintah terus mengalami penurunan.

Selain karena kuota pupuk subsidi yang berkurang, tambah Asep, penggunaan pupuk organik juga dapat membuat unsur hara tanah kembali terjaga, sehingga tanaman menjadi lebih subur.

Penggunaan pupuk organik memang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat petani, agar para mereka bisa beralih dari pupuk kimia.

“Dengan penggunaan pupuk organik, maka unsur hara tanah akan kembali,” tuturnya.

Asep juga membeberkan, saat ini kuota pupuk kimia subsidi dipastikan tidak akan mencukupi kebutuhan para petani yang ada di Kabupaten Cirebon, mengingat alokasinya hanya 94 persen dari kebutuhan untuk pupuk urea.

Sedangkan untuk pupuk NPK, hanya 44 persen yang didapatkan Kabupaten Cirebon dari kebutuhan, untuk itu jika memang petani masih ingin menggunakan pupuk kimia, maka harus membeli yang nonsubsidi.

“Kita hanya mendapat 94 persen untuk pupuk urea, dan 44 persen pupuk NPK, jadi pasti akan kekurangan,” pungkas Asep.

Petani Selalu Kehabisan Pupuk di Musim Tanam

Para petani yang ada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, kerap mengalami kebingungan mencari pupuk subsidi setiap memasuki musim tanam padi. Di setiap agen yang ditunjuk, mereka selalu kehabisan pupuk bersubsidi.

Padahal, jatah pupuk subsidi pemerintah tersebut belum diterima oleh sebagian besar petani. Sementara menjadi hal berat bagi petani jika harus menggunakan pupuk non-subsidi, lantaran tingginya harga pupuk tersebut.

Hal ini dikeluhkan oleh salah saeorang petani asal Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Wasir yang yang juga mengaku kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

Menurutnya, dibutuhkan paling sedikit 2 kuintal pupuk urea untuk menanam satu hektare tanaman padi. Satu kuintal pupuk urea non subsidi yanga ada di pasaran dihargai sekitar Rp250.000.

Sementara untuk pupuk urea subsidi hanya dihargai Rp120 ribu per kuintalnya. Karena itu, ia mengaku membutuhkan modal yang sangat banyak hanya untuk menggunakan pupuk saja.

“Kita petani pasti sangat kerepotan. Sementara pupuk subsidi hampir sebagian besar agen yang ditunjuk sudah habis stok,” kata Wasir dikutip dari Suara Cirebon, Rabu (8/12/2021).

Menurut Wasir, pengajuan pupuk subsidi telah dilakukan agen sesuai aturan dari pemerintah. Namun, pupuk urea yang bersubsidi dan dibutuhkan petani selalu saja kurang.

“Sudah diajukan melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) akan tetapi banyak petani yang masih tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Petani sangat merasa keberatan jika beli nonsubsidi karena harga dua kali lipat lebih dari pupuk subsidi,” ujarnya.

Wasir mengatakan, beberapa persoalan yang ada di antaranya banyak petani yang tidak berkebutuhan namun dimasukkan dalam kelompok tani sehingga memanfaatkan RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Mereka para petani yang tidak butuh pupuk namun mengambil jatah kemudian menjual kepada petani lainnya di luar wilayah. Yang saya dengar hingga ke Kabupaten Brebes,” ujarnya.

  • Bagikan